Tim Sat Reskrim Polresta Banyumas mengamankan pria berinisial U (37) yang diduga melakukan perkosaan dan pencabulan terhadap 6 remaja. Semua korbannya adalah satriwati dari sebuah pesantren di Kecamatan Rawalo.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menjelaskan modus yang digunakan pelaku ini dengan berpura-pura bisa membuang aura jahat korban.
"Modusnya sendiri pelaku awal mula berkenalan dengan korban melalui media sosial. Menjanjikan bisa mengobati atau mengubah roh aura negatif dari korban," kata Andryansyah kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata, modus tersebut membuat korban terpedaya. Hal itu membuat pelaku kemudian menyasar santriwati lain untuk melakukan hal yang sama.
"Sementara tersangka mengaku sebagai gus atau paranormal yang bisa mengobati aura tersebut. Setelah berhasil mengelabui salah satu korban, tersangka mengulangi kembali terhadap santri lain dengan modus yang sama," kata dia.
Hingga saat ini sudah ada dua santriwati yang melaporkan pemerkosaan itu. Selanjutnya, ada 4 santriwati lain yang mengaku dicabuli oleh pelaku.
"Kami menerima dua laporan pada tanggal 20 November 2023. Yang pertama dari korban berinisial NL (17) warga Kabupaten Kebumen dan korban berinisial DN (17) warga Kabupaten Purbalingga," kata Adriansyah.
"Ada dua korban yang disetubuhi. Sedangkan empat lainnya mengaku dicabuli. Tapi ini masih kita dalami keterangannya. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain," terangnya menambahkan.
(ahr/dil)