Berkas perkara kasus pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silviani (34) sudah lengkap. Kini tersangka Dwi Feriyanto (23), sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo beserta barang bukti.
Kasi Intel Kejari Sukoharjo Galih Martino Dwi Cahyo mengatakan, serah terima tersangka dan barang bukti dari Satreskrim Polres Sukoharjo dengan berkas perkara nomor BP/03/IX/RES.1.7/2023/Reskrim yang dilakukan pada Senin (13/11) sekira pukul 10.00 WIB. Tersangka nampak didampingi kuasa hukumnya.
"Iya, sudah dilimpahkan," kata Galih saat dihubungi detikJateng, Rabu (15/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah barang bukti yang turut dilimpahkan berupa satu tangga, satu kasur, serta satu pisau. Tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan.
Selama masa proses pelimpahan dari Kejari Sukoharjo ke Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, pria yang merupakan kuli bangunan dari korban itu dititipkan ke Rutan Kelas I Solo. Masa penitipan tersangka selama 20 hari terhitung sejak Senin (13/11) sampai dengan Sabtu (2/12).
Terkait kapan tersangka akan mulai disidangkan, Galih mengatakan pihaknya tengah melengkapi berkas-berkas untuk pelimpahan ke PN Sukoharjo.
"Biasanya maksimal 3 hari sebelum penahanan selesai, jadi sudah harus dilimpahkan ke PN. Insyaallah berkas-berkas pelimpahan dalam waktu dekat ini akan kami limpahkan ke PN. Sehingga tidak sampai menunggu penahanan selesai," ucapnya.
Pembunuhan Dian Dosen UIN Solo
Diberitakan sebelumnya, Dian dibunuh di rumah temannya yang ditumpanginya sementara, berada tepat di samping rumahnya yang sedang direnovasi.
Jasad dosen yang sedang sedang dalam proses mendapatkan beasiswa S3 di Inggris itu ditemukan oleh warga pada Kamis (27/8). Tubuhnya tertutup kasur di ruang tengah rumanya, tergeletak dengan darah di mana-mana.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan. Tidak sampai 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku yang merupakan tukang bangunan yang dipekerjakan oleh korban untuk merenovasi rumahnya.
"Penangkapan di rumahnya," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Jumat (25/8).
Tragisnya, pembunuhan itu dilakukan karena hal yang sepele. Beberapa hari sebelumnya, korban merasa kurang puas dengan hasil pekerjaan pelaku. Dia pun menegur tukang bangunan itu.
Rupanya teguran itu membuat pelaku gelap mata dan merasa dendam. Namun pada saat itu dia masih bisa menahannya. Dia lantas merencanakan untuk membunuh dosen itu.
Aksi itu dilakukan dua hari berikutnya, tepatnya pada Rabu (23/8) malam. Dia mendatangi rumah yang ditumpangi putri seorang guru besar Universitas Mataram (Unram) itu.
"Saya naik pagar depan, naik ke atap. Lalu di belakang itu tandon air, saya masuk dari situ," kata pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Gatak, Sukoharjo, Jumat (25/8).
Dia kemudian membunuh dosen itu dengan pisau yang dibawanya. Meski sempat melawan, dosen wanita itu pada akhirnya tewas.
Tak berhenti di situ, pelaku juga sempat mencuri beberapa barang milik korban, seperti laptop, ponsel, dan uang.
(aku/rih)