Polisi mengungkap hasil pemeriksaan sementara kasus dugaan pemerkosaan ayah tiri terhadap anaknya di rembang. Dari hasil pemeriksaan itu diketahui, pelaku melakukan pemerkosaan berkali-kali.
"(Hasil visum) Sudah, itu jadi bukti. (Dari pemeriksaan terhadap korban, korban sudah berapa kali mengalami hal ini?) Berkali-kali, lebih dari satu kali," Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo melalui sambungan telepon, Jumat (10/11/2023).
Heri juga mengatakan, pihaknya sudah mengantongi alat bukti sudah cukup dan Z juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar, (Ada laporan soal kasus pencabulan TKP Sarang). (Alat bukti sudah cukup?) Sudah, sudah. (Penetapan) Tersangka juga sudah," ucap Heri.
Sementara itu, ibu korban A mengaku, puncak kejadian dugaan kasus perkosaan terhadap anaknya itu terjadi pada 2 Oktober 2023.
Saat itu si anak sedang berada di rumah bersama dengan ayah tirinya. Sedangkan si ibu sedang menemani kakak korban yang dalam kondisi sakit dan membutuhkan perawatan medis di sebuah Puskesmas.
"Puncaknya itu pas saya tinggal nungguin kakaknya yang sakit, itu tanggal 2 Oktober. Dia kan sama ayahnya di rumah. Kejadian puncaknya ya itu, di kamar kakaknya. Sebelumnya kata si anak ini juga sering mendapat perlakuan tak senonoh. Diraba-raba," ungkap A kepada detikJateng.
"Setelah yang kejadian tanggal 2 Oktober itu, korban sempat mengeluhkan sakit pada alat vitalnya. Kalau habis pipis suka kesakitan. Kalau duduk kadang-kadang nggak tenang. Kayak orang nggak nyaman," imbuh A.
Diberitakan sebelumnya, bocah berusia 9 tahun di Rembang, diduga menjadi korban perkosaan oleh ayah tirinya. Saat ini ibu korban telah melaporkan kasus itu ke polisi.
(apl/ahr)