Seorang pria warga Mranggen, Demak, Slamet Singgih (31) ditangkap polisi usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, berinisial E (31), sendiri hingga tewas. Singgih menganiaya istrinya sendiri hingga tewas usai cekcok gara-gara televisi (TV).
Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi menyebut, korban ditemukan tewas pada Kamis (9/11) pagi. Setelah dilakukan penyelidikan suami korban langsung ditangkap.
"Itu karena cekcok ekonomi, karena juga sering cekcok," katanya saat detikJateng menghubungi, Jumat (10/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Winardi menyebut Singgih memang sudah jarang pulang ke rumah istrinya. Tiba-tiba pada Rabu (8/11) malam, Singgih pulang ke rumah.
Di sana, dia melihat TV di rumah tersebut hilang dan langsung menanyakan ke istrinya. Usai hal tersebut, keduanya cekcok hingga berujung tewasnya korban karena pelaku menyerangnya menggunakan palu.
"Sebelumnya memang sudah enggak bareng, enggak serumah, terus dia pulang dia lihat TV-nya nggak ada dia tanya, cuma diem si korban terus akhirnya terjadi seperti itu," jelasnya.
Winarso menjelaskan, E tewas karena menderita luka di kepala dan dahi. "Iya benar dipalu, luka di kepala di dahi," jelasnya.
Singgih kemudian langsung ditangkap dan ditahan di Polres Demak. Dia langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"Sudah ditahan, sudah langsung tersangka," lanjutnya.
(apu/apu)