Belasan pasangan bukan suami istri yang sah terjaring razia Satpol PP Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Belasan pasangan itu terjaring razia saat berduaan di kamar hotel siang bolong.
"Iya benar sebanyak 11 pasangan bukan suami istri digerebek petugas Satpol PP Kudus siang tadi pukul 11.00 WIB," jelas Kepala Satpol PP Kudus, Kholid dihubungi detikJateng, Selasa (31/10/2023).
Ia mengatakan razia dilakukan di hotel yang berada di wilayah Kecamatan Jati. Hal tersebut menindaklanjuti keluhan warga sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasangan bukan suami istri dari hotel tersebut ada yang lebih unik yaitu ada pasangan bukan suami istri yang membawa anak balita," ujarnya.
Ia mengatakan petugas juga menjumpai pasangan bukan suami istri itu tengah memadu kasih di dalam kamar hotel. Setelah terjaring razia, belasan pasangan tidak sah itu dibawa ke kantor Satpol PP Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Terdapat pasangan yang tengah asyik memadu kasih dalam kamar," jenisnya.
Kholid menambahkan, razia ini juga merupakan program kerja Satpol PP Kudus dalam rangka untuk menekan atau meminimalisir penyakit masyarakat (pekat). Serta penegakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
"Kita buat efek jera, sementara ini kita buat surat pernyataan yang nanti mengetahui RT dan kepala desa. Dan pengusaha hotel juga diimbau agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri sah," ungkapnya.
(rih/ahr)