Tiga pemuda diamankan polisi karena menenteng celurit di Alun-alun Kayen, Pati. Aksi tiga pemuda itu dinilai meresahkan warga.
"Mengamankan tiga orang yang membawa sajam berupa celurit di Alun-alun Kayen serta diduga melakukan tindak pidana," jelas Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Pati, Senin (30/10/2023).
Imam mengatakan kejadian itu bermula saat tiga pemuda tidak dikenal membawa sepeda motor. Ketiganya menantang warga yang sedang ngobrol di Alun-alun Kayen, Sabtu (28/10). Ketiganya juga mengacungkan senjata tajam celurit kepada warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah menerima laporan kejadian tersebut, polisi melakukan patroli di Alun-alun Kayen, sesampai di depan SMPN 1 Kayen mendapati orang dengan ciri-ciri," jelasnya.
Dia mengatakan, tiga pemuda diamankan polisi pada Minggu (29/10). Ketiganya berinisial FDA (18), HA (21), dan RP (18). Pelaku FDA ditahan polisi, sedangkan dua pemuda sebagai saksi.
"Dari hasil keterangan ketiga pelaku yang membawa celurit dari Desa Baturejo Sukolilo berinisial FDA," ungkapnya.
Imam mengatakan polisi masih mendalami pelaku membawa celurit dan menantang orang tersebut. Sebab ada dugaan telah melakukan tindak pidana.
"Pelaku diduga melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Kayen, akan tetapi masih dalam pemeriksaan polisi," pungkas Imam.
(ams/dil)