Muncikari atau germo prostitusi online di Purwokerto lewat Facebook juga menawarkan anak di bawah umur. Muncikari itu memberikan harga belasan juta jika ada permintaan gadis perawan.
Kasubdit V/Siber Dit Reskrimsus Polda Jateng, AKBP Sulistyaningsih mengatakan muncikari itu berjenis kelamin laki-laki, namun belum disebutkan namanya itu, menawarkan prostitusi sesuai permintaan termasuk anak di bawah umur.
"Tarif beda, anak di bawah umur yang masih perawan bisa Rp 15 juta. Yang sudah (tidak perawan) Rp 600 ribu-Rp 800 ribu," kata Sulis di kantor Dit Krimsus Polda Jateng, Kamis (26/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Parahnya, pelaku sudah beraksi sejak 2021 dan menawarkan berbagai layanan prostitusi. Germo ini bahkan menyanggupi jika ada permintaan dilayani ibu hamil dan ibu menyusui, termasuk LGBT maupun anak di bawah umur.
"Ada beberapa jenis pelayanan yang disiapkan tersangka dari anak kecil, ibu hamil, ibu menyusui. Tergantung permintaan pelanggan," jelas Sulis.
"Untuk yang (permintaan) gay itu ada. Kalau mintanya anak kecil ya ada. Anak di bawah umur sekitar 13-15 tahun," imbuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku yang berjenis kelamin laki-laki itu dijerat dengan UU ITE. Kasusnya masih didalami dan pekan depan akan dilakukan jumpa pers untuk detail kasus tersebut.
(ams/aku)