Seorang remaja 14 tahun di Gorontalo, Provinsi Gorontalo, ditemukan warga setelah teriak minta tolong. Bahkan, remaja tersebut dalam kondisi tanpa busana.
Menurut Kasi Humas Polres Gorontalo AKP Gunawan, remaja tersebut menjadi korban pemerkosaan ayah angkatnya. Terduga pelaku diketahui berinisial R (54).
Kronologi
Menurut AKP Gunawan, awalnya R menjemput korban mengendarai sepeda motor, pada Selasa (24/10/2023) sekira pukul 19.00 WITA. Lalu pelaku membawa korban ke area perkebunan, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku kemudian memegang tangan korban dan berusaha melakukan aksi bejatnya pada sang anak angkat.
"Sesampainya di jalan setapak di area perkebunan, R langsung menghentikan sepeda motornya dan langsung memegang tangan korban. Setelah itu dibaringkan di atas tanah," kata Gunawan, pada Kamis (26/10/2023), seperti dilansir detikSulsel.
"Jadi saat itulah, pelaku R mulai melakukan aksinya bejatnya dengan melepas pakaiannya satu per satu dan pakaian korban. Saat itu juga pelaku juga mulai mencium korban," lanjutnya.
Beruntung, korban yang berusaha melawan akhirnya berhasil melarikan diri dari pelaku. Korban langsung berlari minta tolong pada warga dengan kondisi tanpa busana.
"Melihat hal itu warga langsung menyelimuti korban dan membawanya ke Polsek untuk membuat laporan," jelasnya.
Pelaku Ditangkap
Polisi langsung melakukan penangkapan pada pelaku dengan barang bukti yakni sepeda motor dan jaket. Pelaku juga langsung ditahan di Polres Gorontalo.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara.
(cln/cln)