Penusuk Wanita Open BO di Hotel Solo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Penusuk Wanita Open BO di Hotel Solo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Kamis, 19 Okt 2023 17:43 WIB
Polisi melakukan olah TKP kasus pria tusuk wanita di hotel wilayah Banjarsari, Kota Solo, Jumat (13/10/2023).
Polisi melakukan olah TKP kasus pria tusuk wanita di hotel wilayah Banjarsari, Kota Solo, Jumat (13/10/2023). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

DA (19) warga Sukoharjo, terancam pasal berlapis lantaran menusuk wanita teman kencannya berinisial D (24) di sebuah kamar hotel di Solo. Salah satunya dengan pasal pembunuhan berencana meski korban akhirnya selamat.

Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengatakan, selain melukai korban, pelaku juga memiliki motif lain, yakni ingin menguasai barang berharga milik korban.

Namun dari hasil penyelidikan, pelaku lebih disangkakan pada Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman penjara selama tujuh tahun. Dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara maksimal selama 15 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya, pelaku ini ingin menguasai barang berharga milik korban, namun tidak jadi. Sehingga pasal yang dipersangkakan soal penganiayaan berat dan pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya tujuh tahun dan 15 tahun," kata Iwan kepada awak media, Kamis (19/10/2023).

Pelaku dan korban tidak saling mengenal, keduanya berkomunikasi melalui sebuah aplikasi. Hingga keduanya sepakat bertemu di salah satu kamar hotel untuk berkencan.

ADVERTISEMENT

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (13/10/2023). DA tiba dan masuk ke kamar hotel yang telah dipesan korban sekira pukul 11.30 WIB. Usai melakukan hubungan layaknya suami istri, sekira pukul 11.45 WIB terdengar suara keributan dari dalam kamar korban.

Saat pintu kamar tersebut dibuka oleh petugas hotel, D sudah ditemukan tergeletak bersimbah darah di atas kasur. Dia ditusuk sebanyak tiga kali oleh tersangka dengan pisau yang sudah disiapkan DA.

"Ada unsur penganiayaan berat dan pembunuhan berencana karena pelaku sudah menyiapkan pisau saat tiba di kamar hotel," ucapnya.

Akibat tusukan itu, korban sempat kritis. Beruntung, nyawa korban berhasil diselamatkan setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Solo.




(ahr/aku)


Hide Ads