Sopir Kampus UNS Jadi Tersangka Penganiayaan Ketua BEM FMIPA!

Sopir Kampus UNS Jadi Tersangka Penganiayaan Ketua BEM FMIPA!

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Jumat, 29 Sep 2023 12:35 WIB
Kapolres Solo Kombes Iwan Saktiadi di Balai Kota Solo, Rabu (10/5/2023).
Kapolres Solo Kombes Iwan Saktiadi di Balai Kota Solo, Rabu (10/5/2023). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Sopir kampus berinisial YP resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. YP terjerat kasus penganiayaan terhadap Ketua BEM FMIPA UNS M Khoirul Umam (19).

Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengatakan proses penetapan tersangka ini sesuai SOP yang dijalani. Polisi telah melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidikan hingga gelar perkara untuk menaikan status YP dari saksi menjadi tersangka.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tersangka. Kita ikuti proses selanjutnya, kuta juga sudah berkoordinasi dengan JPU," kata Iwan kepada awak media saat ditemui di Hotel Alila Solo, Jumat (29/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di lingkungan kampus UNS pada Rabu (23/8) lalu. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Solo.

Iwan menuturkan penetapan YP sebagai tersangka ini sudah memenuhi aturan yang ada.

ADVERTISEMENT

"Cukup lama waktu dari mulai pelaporan. Tapi kami Polresta Solo bekerja sesuai standar operasional prosedural yang sudah ditentukan. Kami tidak gegabah dalam menentukan seseorang jadi tersangka, atau saksi. Kita dalami unsur-unsur yang memenuhi syarat," ujarnya.

Dalam perkara ini, YP terancam pasal 335 dengan ancaman 1 tahun penjara. Setelah koordinasi dengan JPU, Polresta akan melimpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan untuk P21.

"Menaikan status sebagai tersangka itu sudah melalui langkah-langkah gelar perkara, diantaranya memastikam unsur-unsur yang tertera dalam pasal itu masuk," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, korban sempat menolak permohonan mediasi yang dilayangkan terlapor atau terlapor. Permohonan mediasi itu dilayangkan buntut dari laporan yang dibuat Umam lantaran diduga dianiaya oleh Y.

Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi seusai korban kegiatan eksplor Ormawa (pengenalan organisasi mahasiswa) pada Rabu (23/8). Setelah itu dia dipanggil ke Rektorat untuk dimintai klarifikasi.

Diperjalanan saat kembali dari Rektorat ke Fakultas MIPA, korban mengaku dipukul oleh Y. Tindakan kekerasan itu kembali dilakukan saat korban suah tiba di FMIPA.




(ams/sip)


Hide Ads