Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Demak buka suara soal kasus siswa Madrasah Aliyah membacok gurunya karena kecewa tidak boleh ikut ujian tengah semester. Siswa berusia 17 tahun itu dilarang ikut ujian karena belum mengerjakan tugas dari sekolah hingga akhir tenggat.
"Boleh dan tidak boleh ikut ujian itu tentu menjadi hak dalam konteks SOP kemandirian madrasah. Jadi ini hari tidak pada persoalan ini boleh atau tidak boleh, ranahnya tidak itu," kata Kepala Kantor Kemenang Demak, M Afief Mundzir saat ditemui di sekolah madrasah itu, Rabu (27/9/2023).
Afief mengungkapkan siswa tersebut sebelumnya sudah diberi kesempatan besar dari pihak sekolah, yaitu bisa naik kelas dengan catatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak ini sudah diberikan peluang yang luar biasa oleh lembaga. Anak ini, mohon maaf, tidak bisa naik kelas. Kami menghargai yang dilakukan lembaga pendidikan, diberikan ruang dan kesempatan untuk naik kelas dengan catatan," ujar Afief.
"Itu luar biasa menurut saya. Bukan saya membela lembaga di bawah naungan kami, tetapi kami melihat, mendengar langsung penjelasan dari lembaga. Ini sudah sesuai dengan prosedur yang baik," sambungnya.
Terkait penyebab siswa itu nekat menganiaya gurunya, Afief menyerahkannya ke penegak hukum.
"Biar temen-temen penyidik yang ada di jajaran kepolisian yang akan memberikan klarifikasi, penjelasan, dengan persoalan motif itu," ujarnya.
"Garis besar yang ingin saya sampaikan madrasah melaksanakan apa yang menjadi kewenangan otorisasi lembaga dalam konteks mencerdaskan anak," tegas Afief.
Diberitakan sebelumnya, motif siswa itu membacok gurunya lantaran dia tidak bisa menyelesaikan tugas sekolah yang tenggatnya pada Sabtu (23/9) lalu. Pelaku kemudian dikenakan sanksi tidak boleh mengikuti ujian tengah semester.
Meski begitu, pada Senin (25/9) lalu dia tetap ke sekolah dengan harapan bisa mengikuti ujian. Kecewa karena tetap dilarang mengikuti ujian, siswa itu pulang dan mengambil sabit lalu kembali ke sekolah.
"Sampai di sekolah, si pelaku masuk ke ruangan kelas menemui si korban. Pada saat ketemu korban tidak basa-basi apapun, hanya mengucapkan salam masuk ke ruang kelas, langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Dan, korban penganiayaan dengan cara dibacok sehingga kena di leher belakang dan lengan kiri," ujar Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi saat konferensi pers, Selasa (26/9).
"Memang si pelaku dalam kesehariannya pelaku membantu keluarga untuk jualan nasi goreng. Dia bekerja," imbuhnya.
Usai membacok gurunya, dia sempat kabur dan bersembunyi di sebuah rumah kosong di wilayah Grobogan. "Pelaku menyesali perbuatannya," ujar Winardi.
(dil/ams)