Ternyata Ini Pemicu 2 Geng Motor Saling Tantang-Bacok Warga di Kartasura

Ternyata Ini Pemicu 2 Geng Motor Saling Tantang-Bacok Warga di Kartasura

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Kamis, 21 Sep 2023 12:46 WIB
Anggota geng motor WKP pelaku pembacokan di Kartasura, Sukoharjo. Foto diambil Kamis (21/9/2023).
Anggota geng motor WKP pelaku pembacokan di Kartasura, Sukoharjo. (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Sukoharjo -

Dua geng motor WKP 18 dan RST 34 Rouster terlibat saling tantang dan janjian tawuran di kawasan Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Gagal berduel, geng motor WKP secara beringas mengeroyok dua warga.

Dalam kasus pengeroyokan ini, polisi mengamankan sembilan orang tersangka dari WKP. Dalam penangkapan itu, ketua WKP berinisial GL menjadi tersangka utama karena melakukan pembacokan terhadap TL (29) warga Kartasura dan HN (20) warga Boyolali hingga mengalami luka-luka.

Menurut GL, aksi saling tantang itu bermula saat vandalisme nama geng motornya dihapus oleh Rouster. Dirinya langsung mencari orang yang menghapus vandalisme nama gengnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya cari informasi nomor WA-nya, lalu kami saling WA dan janjian (tawuran). Janjian pertama di Klaten, lalu Router bilangnya orang Sragen, padahal kami sudah tahu anggotanya kebanyakan orang Kartasura. Kita janjian di barat Tugu Kartasura," kata GL saat konferensi pers di Mapolsek Kartasura, Kamis (21/9/2023).

Terlanjur emosi dan tak bertemu dengan Geng Rouster, dia kemudian berkeliling. Di tengah perjalanan, GL bertemu dengan kedua korban yang tengah berboncengan dan langsung mengeroyoknya.

ADVERTISEMENT

GL mengaku melakukan pembacokan terhadap salah satu korban pada bagian punggung. Kedua korban yang diserang mendapatkan luka di sekujur tubuhnya. Korban pun sempat diopname di rumah sakit selama dua hari karena mengalami pendarahan.

"Kalau terjadi pertempuran antargeng, kalau menang dapat nama. Saya bergabung baru setengah tahun, anggota 50-an, tapi tidak semua ikut," ucap pelajar SMK kelas XII itu.

Namun, perbuatan pelaku hanya untuk sekedar mencari nama itu harus dibayar mahal. GL kini mengenakan baju tahanan Mapolsek Kartasura karena melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara menantinya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya

Setelah tertangkap, GL mengaku menyesali perbuatannya. Dia pun memberikan pesan kepada anggota geng motor lainnya.

"Untuk teman-teman yang ikut geng motor, lebih baik tidak usah mencari ajang mencari nama lagi, untuk sekadar pansos. Soalnya sudah tidak ada gunanya, kasihan orang tua yang di rumah, tidak ada untungnya juga kalau tawuran begitu," ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mengatakan, setelah korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Kartasura, dilakukan proses penyelidikan dan menangkap GL. Dari informasi GL polisi lalu menangkap tersangka lainnya yang totalnya berjumlah sembilan orang.

"Pelaku 9 orang, dewasa dua orang inisial WP dan GL yang sudah kami tahan. Yang tujuh kami serahkan ke PPA Polres Sukoharjo untuk ditindak lebih lanjut karena masih di bawah umur," kata Tugiyo.

Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. Tugiyo menuturkan ada tersangka yang berperan sebagai joki motor, ada yang melakukan pembacokan, dan ada yang membawa senjata tajam.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai senjata tajam, gir motor yang sudah di modifikasi, empat motor, dan pakaian korban.

Halaman 3 dari 2
(ams/ams)


Hide Ads