Lansia di Solo Jadi Korban Pemerasan hingga Puluhan Juta, Begini Modus Pelaku

Lansia di Solo Jadi Korban Pemerasan hingga Puluhan Juta, Begini Modus Pelaku

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 20 Sep 2023 14:59 WIB
Korban penipuan via telepon, Sri Widyarti, saat menunjukan bukti laporannya di Mapolresta Solo, Rabu (20/9/2023)
Korban penipuan via telepon, Sri Widyarti, saat menunjukan bukti laporannya di Mapolresta Solo, Rabu (20/9/2023). Foto: Dok Istimewa.
Solo - Banyak modus yang dilakukan oleh pelaku penipuan belakangan ini. Bahkan penipuan yang dilakukan cukup melalui sambungan telepon. Kejadian ini seperti yang dialami seorang lansia bernama Sri Widyarti (75). Warga Singosaren, RT 04 RW 03 Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan, Solo harus rela kehilangan tabungan hari tuanya hingga puluhan juta.

Pada awal bulan Agustus 2023 lalu, dia mendapatkan telepon dari orang yang tak dikenal. Disebut, Sri ditawari pinjaman dari sebuah bank.

"Awal Agustus lalu, saya ditawarin pinjaman Rp 5 juta, proses cepat tidak sampai 10 menit," kata Sri kepada awak media, di Mapolresta Solo, Rabu (20/9/2023).

Merasa bukan nasabah bank tersebut, Sri pun menolak pinjaman itu. Namun beberapa hari kemudian, dia kembali mendapatkan telepon dari orang yang berinisial YP.

Dalam telepon itu, YP mengklaim jika Sri memiliki pinjaman, dan diminta melunasi utang dalam jangka waktu satu tahun. Korban pun kaget, karena merasa tak memiliki utang.

"Kaget saya, tidak meminjam uang kok tiba-tiba ditagih. Padahal saya sumpah tidak pernah kirim data apa-apa, tidak pernah klik link apa-apa, diminta melunasi hutang Rp 5 juta. Uangnya saja tidak saya terima," ucapnya.

Lantaran curiga, dia sempat meminta bukti adanya transaksi pinjaman tersebut. Namun bukti yang diminta itu tak bisa ditunjukan oleh orang yang menghubunginya.

YP lalu menawarkan membantu proses pencabutan utang Rp 5 juta itu dengan syarat Sri mengirimkan sejumlah uang. Awalnya, Sri diminta mengirimkan uang Rp 1,5 juta untuk biayanya.

Korban pun mengiyakan permintaan tersebut dan mentransfer uang yang diminta. Namun beberapa hari kemudian YC kembali menghubungi Sri, dan kembali meminta sejumlah uang. Dia mengatakan beberapa kali mengirimkan uang kepada YC ke tiga rekening berbeda yaitu BCA, BRI dan BNI atas nama TE.

"Total uang yang saya kirim kepada YC berjumlah Rp 29,5 juta. Saya takut ketahuan anak saya. Kemudian tanpa sadar mengirimkan uang tersebut," ujarnya.

Dia baru sadar menjadi korban pemerasan setelah YC kembali meminta uang sebanyak Rp 5 Juta. Akhirnya dia memberanikan diri bercerita pada sang anak. Anaknya langsung berkesimpulan bila sang ibu menjadi korban penipuan.

Sri kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolresta Solo untuk memproses dugaan penipuan itu. Sri sendiri saat ini mengaku bingung. Sebab uang yang dia transfer tersebut merupakan tabungannya selama bekerja untuk menghabiskan masa hidupnya.

"Kok ya ada ya orang yang tega seperti itu. Saya sudah tua, harus mengalami hal seperti ini," pungkas Sri.




(apl/ahr)


Hide Ads