Seorang balita berusia 4 tahun di Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, menderita luka parah di bagian lehernya akibat disayat benda tajam. Pelaku inisial R (40) yang merupakan tetangga korban diamankan polisi.
"Benar tadi pagi ada peristiwa tragis, seorang bocah dianiaya oleh tetangganya sendiri. Korban menderita luka robek di bagian lehernya akibat sayatan benda tajam," kata Kapolsek Boja, AKP Saryanto saat dihubungi detikJateng, Sabtu (16/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saryanto menjelaskan, korban warga Desa Tampingan dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan pisau dapur. Beruntung, paman korban yang mendengar tangisan langsung menolong. Kondisi korban yang kritis kemudian dibawa pihak keluarga ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Petugas Polsek Boja yang mendapat laporan peristiwa tersebut langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.
"Dugaan sementara pelaku menderita depresi. Anggota kami yang ke TKP langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke RSJ di Semarang," jelas Saryanto.
Saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan oleh pelaku. "Masih kami dalami dan masih diselidiki dulu," pungkasnya.
(rih/rih)