Diperiksa 6,5 Jam, Ketua Forum Peduli UNS Serahkan Bukti Baru Dugaan Korupsi

Diperiksa 6,5 Jam, Ketua Forum Peduli UNS Serahkan Bukti Baru Dugaan Korupsi

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 05 Sep 2023 18:46 WIB
Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih Anjari, saat ditemui di Kejari Solo, Selasa (5/9/2023)
Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih Anjari, saat ditemui di Kejari Solo, Selasa (5/9/2023). Foto: Dok Istimewa.
Solo - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memeriksa Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih Anjari terkait dugaan korupsi rancangan kerja dan rancangan anggaran UNS tahun 2022. Diah diperiksa sekira 6,5 jam di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.

"Tadi pemeriksaan dari jam 10.30 WIB, sampai sekarang (pukul 17.00 WIB). Ada banyak materi pemeriksaan, tapi kami tidak bisa jawab satu persatu karena ini terkait dengan apa yang ditemukan kami di lapangan, dan terkait bukti-bukti yang kami serahkan," kata Diah kepada awak media usai pemeriksaan, Selasa (5/9/2023).

Dia mengaku mendapatkan puluhan pertanyaan terkait dugaan korupsi rancangan kerja dan rancangan anggaran UNS tahun 2022. Selain memberikan keterangan, Diah juga mengaku memperlihatkan sejumlah bukti.

"Kami memperlihatkan bukti dan kami juga memberikan temuan-temuan baru lagi terkait dengan anggaran tersebut. Kebetulan kami lebih mengerucut dan lebih merinci apa yang kami jelaskan secara detail tentang informasi tindak pidana penyelewengan dana anggaran tersebut," ucapnya.

Dalam bukti tersebut, Diah memaparkan kepada penyidik terkait siapa, berperan apa, dan siapa yang memberi peran tersebut.

"Yang kami sampaikan, siapa yang punya peran, dan bagaimana peran itu, dan siapa yang memerintahkan peran tersebut," kata dia.

Sementara itu, Anggota Forum Peduli UNS, Muhammad Khairil Ibadurrahman yang kini masih berstatus sebagai mahasiswa mengatakan,rancangan kegiatan anggaran tahunan 2022 ini di dalamnya terdapat beberapa hal terkait kemahasiswaan, seperti pembangunan dan masalah kemahasiswaan.

"Aspek-aspek yang memang merugikan kemahasiswaan. Ini menjadi satu kawalan terkhusus untuk mahasiswa sendiri, karena uang-uang mahasiswa ada di sini," kata Ibad.

Dihubungi terpisah, Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono, belum membeberkan banyak terkait perkembangan dugaan korupsi ini.

"Belum ada statement baru. Yang jelas penyelidikan berjalan terus untuk menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana," pungkas Arfan.




(apl/ams)


Hide Ads