Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan korupsi rencana kerja dan anggaran (RKA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tahun 2022. Forum Peduli UNS dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Pemanggilan saksi dari Forum Peduli UNS ini dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo. Forum tersebut terdiri dari alumni UNS, LSM, advokat, mahasiswa, dan unsur masyarakat.
Dari pantauan detikJateng, Forum Peduli UNS tiba di Kejari Solo sekira pukul 10.30 WIB. Terlihat Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih Anjari membawa berkas yang dikemas dalam map warna cokelat dan hardisk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari Forum Peduli UNS memenuhi panggilan dari Kejati, yang kebetulan kami ke Kejari karena kami memohon untuk ada di Solo, karena teman-teman kami juga akan memberikan keterangan. Terkait dugaan penyimpangan yang ada di UNS yang terjadi saat ini," kata Diah saat ditemui awak media di Kejari Solo, Selasa (5/9/2023).
Diah mengatakan, pemanggilan oleh Kejari hanya ditujukan kepadanya. Namun, dari anggota Forum Peduli UNS juga akan menyampaikan sejumlah bukti terkait dugaan kasus korupsi di UNS tersebut.
Ini merupakan pemanggilan pertama yang dilakukan Kejati kepada Forum Peduli UNS. Sebelumnya, Kejati telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho.
Dalam pemanggilan ini, Forum Peduli UNS akan memberikan bukti yang mereka temukan secara rinci.
"Iya, terkait anggaran 2022. Dan bukan hanya itu, temuan-temuan kami yang ada di berkas ini merupakan bukti juga siapa yang punya peran, dan siapa yang memerintahkan peran tersebut. Nanti akan kami berikan keterangan itu secara detail dan secara rincinya," ucapnya.
Dia berharap dengan bukti yang akan dipaparkan nanti dapat menguatkan dugaan korupsi yang terjadi.
"Kami berharap dan yakin dengan adanya bukti-bukti yang ada di tangan kami, dari Forum Peduli UNS ini akan memberikan kebenaran apa yang terjadi sebenarnya. Dan kami yakin dengan kinerja dari Kejaksaan akan membuka terkait permasalahan yang ada," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Forum Peduli UNS, Muhammad Khairil Ibadurrahman yang kini masih berstatus sebagai mahasiswa mengatakan bukti-bukti yang akan diserahkan merupakan hasil investigasi Forum Peduli UNS.
"Ini menjadi bukti konkret, bahwasanya adanya dugaan korupsi di lingkungan UNS," kata Ibad.
Untuk diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi RKA UNS 2022 itu berdasarkan surat perintah penyelidikan dari Kepala Kejati Jateng pada 21 Agustus 2023 lalu. Sedangkan kasus dugaan korupsi itu dilaporkan masyarakat Solo pada 7 Juli 2023.
"Terimanya 7 Juli 2023, dari laporan aduan itu kita telaah kita olah data kemudian mengumpulkan keterangan-keterangan pada saat itu secara rahasia ya sehingga ditemukan data-data dan keterangan yang mencukupi untuk dinaikkan jadi penyelidikan," jelas Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono, Kamis (31/8).
Selengkapnya di halaman selanjutnya
Ia mengatakan sejumlah orang telah diperiksa termasuk Rektor UNS Jamal Wiwoho. Jamal diperiksa pada Kamis (31/8).
"Jadi benar memang pada hari ini kita melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan dari Rektor UNS Prof Jamal ya, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam rencana kerja dan anggaran UNS tahun 2022," kata Arfan saat itu.
"Materinya (pemeriksaan) seputar pengelolaan, penggunaan, dan peruntukan anggaran di rencana kerja UNS tahun 2022," ujarnya.
Selain Jamal, ada enam orang lain yang turut diperiksa terkait kasus ini. Namun, Arfan tidak memerinci siapa saja yang sudah dimintai keterangan.
Di sisi lain, pemeriksaan saksi baik internal maupun eksternal UNS akan dilakukan tim jaksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi tersebut.
"(Saksi) Pasti ada dari luar dan (internal) UNS. Tapi untuk sementara fokus dari (internal) UNS dulu ya. Tapi rinciannya, kami belum dapat ini (informasi) dari Pidsus (Pidana Khusus Kejati)," ujarnya.