Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Prof Jamal Wiwoho diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terkait kasus dugaan korupsi rencana kerja dan anggaran (RKA) UNS tahun 2022. Jamal diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo.
Diperiksa 7,5 Jam
Dari pantauan detikJateng, Jamal datang di Kejari Solo pada Kamis (31/8/2023) sekira pukul 09.00 WIB dan baru keluar sekira pukul 16.30 WIB. Tampak Jamal mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Jamal sempat diperiksa di salah satu ruangan di kantor Kejari Solo. Saat keluar, Jamal berjalan cukup cepat dan sempat menyapa wartawan dengan senyuman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya wartawan, Jamal enggan membeberkan terkait apa dia diperiksa Kejati. "Semua sudah saya berikan ke penyidik," kata Jamal usai menjalani pemeriksaan di Kejari Solo, Kamis (31/8).
Ditanya berapa jumlah pertanyaan yang diajukan jaksa kepadanya, Jamal mengatakan lupa.
"Berapa pertanyaan ya, lupa saya. (Puluhan pertanyaan?) Nggak," ujarnya. Jamal langsung naik mobil Innova dan meninggalkan Kejari Solo.
Dugaan Korupsi RKA UNS 2022
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono menyebut pemeriksaan terhadap Rektor UNS Jamal Wiwoho terkait kasus dugaan korupsi RKA UNS 2022.
"Jadi benar memang pada hari ini kita melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan dari Rektor UNS Prof Jamal ya, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam rencana kerja dan anggaran UNS tahun 2022," kata Arfan saat ditemui di kantornya, Semarang, Kamis (31/8).
Dia menyebut penyelidikan itu berdasar surat perintah penyelidikan dari Kepala Kejati Jateng tanggal 21 Agustus 2023. Dugaan itu dilaporkan oleh masyarakat di Solo pada 7 Juli 2023.
"Terimanya 7 Juli 2023, dari laporan aduan itu kita telaah kita olah data kemudian mengumpulkan keterangan-keterangan pada saat itu secara rahasia ya sehingga ditemukanlah data-data dan keterangan yang mencukupi untuk dinaikkan jadi penyelidikan," jelasnya.
"Materinya (pemeriksaan) seputar pengelolaan, penggunaan, dan peruntukan anggaran di rencana kerja UNS tahun 2022," ujarnya.
7 Orang Diperiksa
Ini merupakan panggilan pertama bagi Jamal Wiwoho. Hingga saat ini sudah ada tujuh orang yang diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut.
"Sejak diterbitkannya surat perintah penyelidikan sampai saat ini sudah tujuh orang, jadi memang ini masih tahap penyelidikan kita masih melakukan analisa seperti itu," ujar Arfan.
Arfan juga menyebut bahwa pemeriksaan tersebut belum mengarah pada penetapan tersangka. "Masih penyelidikan belum mengarah pada tersangka, kita belum tahu," jelasnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya
Arfan melanjutkan, meski Rektor UNS sudah dimintai keterangan, perkembangan penyelidikan masih terus dilakukan. Sebab saat ini masih tahap awal.
Pemeriksaan saksi, baik dari internal maupun eksternal UNS, akan dilakukan tim jaksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan kasus korupsi tersebut.
"(Saksi) Pasti ada dari luar dan (internal) UNS. Tapi untuk sementara fokus dari (internal) UNS dulu ya. Tapi rinciannya, kami belum dapat ini (informasi) dari Pidsus (Pidana Khusus Kejati)," ujarnya.
Sementara itu, pemeriksaan dilakukan di Kejari Solo lantaran lokus delik dari kasus dugaan korupsi yang diadukan berada di Solo. Selain itu, pihak yang diperiksa kebanyakan berdomisili di Solo sehingga akan memudahkan penyelidikan.
Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
[Gambas:Video 20detik]
(rih/rih)