Polisi Makassar Diduga Mabuk-Paksa Tahanan Wanita Lakukan Oral Seks

Polisi Makassar Diduga Mabuk-Paksa Tahanan Wanita Lakukan Oral Seks

Tim detikSulsel - detikJateng
Rabu, 16 Agu 2023 18:55 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: iStock
Solo -

Seorang polisi yang bertugas menjaga tahanan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Briptu S diduga memaksa seorang tahanan wanita untuk melakukan oral seks kepadanya. Propam Polda Sulsel kini tengah mengusut kasus itu.

Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Zulhan menyatakan saat ini telah memeriksa Briptu S.

"Kode etik. Udah kita proses kok itu. Kita proses," ujar Kombes Zulhan dilansir detikSulsel, Rabu (16/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulhan memastikan bakal menjatuhkan hukuman untuk Briptu S. Namun dia mengatakan hal itu baru dilakukan setelah proses pemeriksaan dan sidang kode etik.

"Pasti ada sanksi. Kita lihat itu sejauh mana perbuatan dia, kalau itu terkait masalah ada pelanggaran pidana, atau merusak citra Polri itu kan bisa kode etik," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini pihaknya juga sudah mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya rekaman CCTV.

Adapun perbuatan Briptu S itu diungkap pacar korban, HA. Dia menyebut pelecehan seksual itu terjadi pada dini hari di akhir Juli lalu di tahanan Polda Sulsel.

"Posisinya korban ini tidur hampir subuh, kemudian oknum masuk ke sel perempuan di sel pacarku kemudian baring dalam keadaan mabuk," kata HA.

Menurutnya, polisi itu meraba-raba tubuh pacarnya dan memaksa untuk berbuat intim. Namun korban menolak dan memilih mengaku sedang haid.

"Oknum berbisik ke pacarku, 'ayo ke WC'. Pacarku menolak, lalu dia (oknum polisi) berbisik, 'oral saja'," kata HA.

Dia menyebut pacarnya terpaksa melakukan oral seks itu lantaran dipaksa oleh pelaku. Dia menyebut kasus itu telah dilaporkan ke Propam Polda Sulsel.




(ahr/dil)


Hide Ads