Polisi mengamankan ibu kandung Ardani, bayi 20 hari yang ditemukan tewas mengapung di dalam sumur di Bumiayu, Brebes. Polisi mencurigainya usai menemukan kejanggalan terkait tewasnya bayi tersebut.
KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Heryati mengaku kejanggalan itu karena bayi berpindah dari tempat tidur ke dalam sumur tanpa ada yang memindahkan. Puji berkesimpulan bayi 20 hari belum bisa berjalan atau merangkak sehingga ada pihak yang sengaja memindahkannya.
"Masa bayi 20 hari bisa pindah sendiri. Dia tidur diapit ibu dan neneknya, kok tiba tiba pindah dari tempat tidur. Tidak mungkin kalau tidak ada yang memindahkan," terang Puji, Jumat (4/8/2023).
Berdasarkan petunjuk itu, polisi pun bergerak memeriksa saksi-saksi. Ibu, ayah, nenek bayi dan seorang kerabat diperiksa secara terpisah.
"Setelah anggota mendapatkan informasi dan melakukan olah TKP, kemudian anggota Reskrim Polsek Bumiayu bersama dengan Resmob Polres Brebes melakukan interogasi pendalaman keterangan ibu kandung korban, suami dan neneknya, secara terpisah," terang Puji.
Dari pemeriksaan itu, dugaan pelaku menguat ke ibu korban. Polisi menduga ibu korban sengaja membuang bayinya sendiri.
"Kemudian didapatkan keterangan fakta dan alibi dan dibenarkan oleh ibu korban bahwa yang melakukan perbuatan adalah dia," bebernya.
Dijelaskan lebih lanjut, saat ini polisi sedang memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku di RSUD Suselo Slawi. Hal ini untuk memastikan kondisi mental pelaku.
"Jadi sementara belum penetapan tersangka, karena harus memeriksakan dulu psikologi pelaku," pungkas Puji.
(aku/rih)