Pelaku pembacokan di jalanan Kayen, Kabupaten Pati, sebulan yang lalu akhirnya ditangkap polisi. Pelaku berinisial MF (17) masih berstatus pelajar.
"Unit Resmob Satreskrim Polresta Pati pada hari Kamis (3/8) melakukan penangkapan pada saat pelaku pulang sekolah," kata Kapolsek Kayen, AKP Imam Basuki dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Diketahui korban bernama Yusuf (17) warga Kayen sempat dirawat di rumah sakit. Korban mengalami luka bacok pada punggung bagian kanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam menjelaskan pelaku melakukan pembacokan bersama dua orang temannya dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku berperan melakukan pembacokan dan membonceng bagian tengah.
"Sementara dua temannya sebagai joki dan pelempar batu," jelasnya.
Menurut keterangan pelaku, pembacokan itu salah sasaran. Awalnya yang dituju sebenarnya pemuda dari desa lain dan bermotif dendam.
"Menurut informasi yang diperoleh pelaku orang yang dicari tersebut sering datang ke Desa Sumbersari dan pulangnya selalu tengah malam," ungkap Imam.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Kayen untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku dijerat Pasal 80 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KHUP," jelas Imam.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video seorang pemuda diduga menjadi korban pembacokan di jalan Kayen, Pati, Jawa Tengah, beredar di media sosial. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan.
Video yang diunggah pada akun @patisakpore berdurasi 30 detik itu memperlihatkan seorang pemuda yang hanya mengenakan celana pendek. Terlihat di pinggang belakang bagian kanan luka yang diduga bekas pembacokan.
Disebutkan pada postingan itu, seorang pemuda diduga menjadi korban pembacokan di jalanan Kayen pada Senin (3/7) dini hari. Dari keterangan itu korban dirawat di rumah sakit. Sementara kasus tersebut tengah ditangani pihak kepolisian.
(rih/ams)