"Ya, saya juga dengar infonya seperti itu. Ada (diduga) pelaku atau keterlibatan seseorang di wilayah hukum Boyolali," kata Petrus Parningotan Silalahi, dikonfirmasi melalui sambungan telepon Rabu (2/8/2023).
Dikemukakan dia, penangkapan seorang warga Boyolali itu dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror. Warga tersebut berinisial S warga Banyudono.
"Orang Banyudono," imbuh dia.
Kapolres mengaku, belum mengetahui kapan pria asal Banyudono itu ditangkap Densus. Namun disebutkan dia, bahwa hari ini tadi Densus 88 melakukan penggeledahan di rumahnya.
"Mereka itu melakukan penggeledahan tadi. Iya tadi penggeledahan di rumahnya," jelasnya.
"Penggeledahan infonya sudah selesai. Tadi itu sekitar jam 3-an atau jam 2-an (siang)," sambungnya.
Kapolres kembali menegaskan, pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya seorang warga Boyolali yang ditangkap Densus. Hanya terkait kasus apa, dan apa saja barang yang disita dari penggeledahan, pihaknya tidak tahu.
"Ya. Ada informasi yang disampaikan kepada saya. Cuma saya nggak tahu itu terkait perkara apa, kemudian terkait peristiwa mana atau barang-barang apa yang disita," tandasnya.
(apl/ahr)