27 Personel Gabungan Buru Pelaku
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, sebanyak 27 orang anggota diturunkan dalam penangkapan itu. Di antaranya 16 anggota Jatanras, 7 anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, dan 4 anggota dari Polda Jateng
"Kalau dari kita (Jatanras) ada sekitar 16 anggota yang bergerak ke sana (Tulung Selapan)," kata Kompol Agus, terpisah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku Ditangkap saat Bersembunyi
Penangkapan itu dilakukan pada Minggu (30/7) pagi saat keduanya sedang bersembunyi di kediaman mereka di Desa Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.
"Iya, ditangkapnya itu pagi kemarin di Desa Kayu Ara, Tulung Selapan, yang modus file undangan APK itu. Sampai di Palembangnya siang dan langsung kita serahkan ke tim Polda Jateng untuk dibawa dan diproses di sana," jelasnya.
(apl/apl)