5 Fakta Ponsel Kapolda Jateng Diretas hingga Pelaku Ditangkap di Palembang

Round Up

5 Fakta Ponsel Kapolda Jateng Diretas hingga Pelaku Ditangkap di Palembang

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 01 Agu 2023 07:00 WIB
Dirrreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Semarang, Kamis (13/4/2023).
Dirrreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Semarang, Kamis (13/4/2023). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng.

27 Personel Gabungan Buru Pelaku

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, sebanyak 27 orang anggota diturunkan dalam penangkapan itu. Di antaranya 16 anggota Jatanras, 7 anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, dan 4 anggota dari Polda Jateng

"Kalau dari kita (Jatanras) ada sekitar 16 anggota yang bergerak ke sana (Tulung Selapan)," kata Kompol Agus, terpisah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku Ditangkap saat Bersembunyi

Penangkapan itu dilakukan pada Minggu (30/7) pagi saat keduanya sedang bersembunyi di kediaman mereka di Desa Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.

"Iya, ditangkapnya itu pagi kemarin di Desa Kayu Ara, Tulung Selapan, yang modus file undangan APK itu. Sampai di Palembangnya siang dan langsung kita serahkan ke tim Polda Jateng untuk dibawa dan diproses di sana," jelasnya.

ADVERTISEMENT


(apl/apl)


Hide Ads