Ardilla Pembunuh Suami Anggota Brimob Brigadir Yones Divonis 20 Tahun Bui

Regional

Ardilla Pembunuh Suami Anggota Brimob Brigadir Yones Divonis 20 Tahun Bui

Tim detikSulsel - detikJateng
Senin, 17 Jul 2023 17:01 WIB
Wanita bernama Ardilla Rahayu Pongoh (ARP) di Sorong, Papua Barat Daya menangis usai dituntut penjara seumur hidup.
Wanita bernama Ardilla Rahayu Pongoh (ARP) di Sorong, Papua Barat Daya menangis usai dituntut penjara seumur hidup.(Foto: Juhra Nasih/detikcom)
Solo -

Terdakwa pembunuh suami yang juga anggota Brimob Brigadir Yones, Ardilla Rahayu Pongoh divonis 20 tahun penjara. Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta dalam pembunuhan. Sementara paman Ardilla, Andi Abdullah Pongoh divonis 18 tahun penjara.

"Mengadili, satu, menyatakan terdakwa satu Ardilla Rahayu Pongoh bersama-sama terdakwa dua Andi Abdullah Pongoh telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dalam dakwaan pertama primair penuntut umum," ujar ketua majelis hakim, Beauty di persidangan, Senin (17/7/2023) dikutip detikSulsel.

"Dua, menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing terdakwa satu selama 20 tahun dan terdakwa dua selama 18 tahun," sambung hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, Beaty memerintahkan, para terdakwa tetap ditahan. Pidana yang dijatuhkan akan dikurangi dari masa tahanan yang telah dijalani kedua terdakwa sejak ditangkap.

"Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," kata hakim.

ADVERTISEMENT

Keluarga Ardilla Mengamuk

Usai pembacaan vonis terhadap Ardilla, keluarga terdakwa yang turut hadir di persidangan langsung mengamuk. Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat Daya, Senin (17/7), sejumlah keluarga Ardilla memang memantau persidangan sejak awal. Empat orang di antaranya kemudian tiba-tiba mengamuk pada saat majelis hakim selesai membacakan putusan 20 tahun penjara.

Tampak seorang wanita mengenakan baju pink tiba-tiba beranjak dari tempat duduknya dan berlari ke arah hakim. Dia berusaha mendekati ketua majelis hakim, Beauty D.

Melihat hal itu, sejumlah petugas yang berjaga langsung mengamankan ketua majelis hakim melalui pintu keluar. Wanita yang mengejar hakim tersebut akhirnya meronta-ronta, terutama setelah aksinya dicegat oleh sejumlah orang.

"Demi Allah, ibu Beauty, kau kejam sekali," teriak wanita tersebut.

Selain itu, seorang perempuan lainnya juga berteriak di persidangan. Dia tidak terima dengan putusan hakim lantaran menganggap Ardilla dan pamannya, Andi Abdullah tidak terlibat pembunuhan.

"Biar, yang penting dia (Brigadir Yones) sudah mati, mampus," teriak seorang wanita lainnya di persidangan.




(apl/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads