Polisi telah menangkap dua pria pelaku mutilasi yang membuang potongan tubuh korbannya di beberapa lokasi di Kabupaten Sleman, DIY. Berikut 7 fakta sementara yang terungkap setelah pemutilasi mahasiswa asal Pangkalpinang itu ditangkap.
1. Identitas Kedua Pelaku
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan dua pelaku berinisial W dan RD. W diketahui sebagai karyawan di sebuah usaha kuliner. Sedangkan RD merupakan penjual kue. Keduanya ditangkap saat melarikan diri ke Jawa Barat.
"Terduga pelaku W ini KTP warga Magelang, kemudian RD KTP-nya warga DKI Jakarta," kata Endriadi saat rilis kasus di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi antara pelaku dan korban ini (saling) mengenal. Teman," imbuhnya.
2. Korban Mahasiswa di Jogja
Endriadi menjelaskan, korban mutilasi merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Jogja. Korban berinisial R.
"Hasil dari informasi Rumah Sakit Bhayangkara korban juga laki-laki," ujarnya.
"Yang bersangkutan adalah mahasiswa yang berkuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Jogja," ungkap Endriadi.
3. Korban Sempat Dilaporkan Hilang
Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menambahkan, selain dari hasil forensik, polisi juga mendapati identitas korban dari laporan orang hilang.
"Jadi kebetulan sama ada laporan kehilangan di Polsek Kasihan, kemudian kita berkomunikasi dengan Polsek, kita cocokkan potongan-potongan tubuh tersebut," kata Tri Panungko, Minggu (16/7/2023).
Saat rilis kasus, Endriadi tidak mendetailkan identitas korban. "Iya (warga Pangkalpinang). Nanti (keluarganya) akan kita informasikan," bebernya.
4. Korban Dihabisi di Kos Pelaku
Dari pemeriksaan polisi, kedua pelaku mengeksekusi korban di sebuah kos.
"Untuk TKP-nya saat ini kami mendapatkan data bahwa kejadian itu Triharjo, Sleman, Jogja. Sementara kita dapatkan informasi di TKP kos-kosan ya," ujar Endriadi.
Polisi masih mendalami kejadian ini, sehingga belum bisa memastikan waktu eksekusi korban. Kedua pelaku juga masih diperiksa untuk mengungkap motif pembunuhannya.
Usai memutilasi dan membuang korbannya, kedua pelaku kabur ke Jawa Barat.
5. Barang Bukti Kompor-Panci
Saat menggeledah kamar kos di Triharjo, Sleman, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pisau dan cangkul kecil.
Polisi juga menyita alat masak seperti kompor beserta gas elpiji 3 kilogram, baskom, panci berukuran besar, serbet. Kemudian ember, tali, kantong kresek, palu berukuran kecil, ponsel, dan barang-barang lain.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
[Gambas:Video 20detik]