7 Fakta Mutilasi Mahasiswa Asal Pangkalpinang di Sleman Usai Pelaku Ditangkap

Round-Up

7 Fakta Mutilasi Mahasiswa Asal Pangkalpinang di Sleman Usai Pelaku Ditangkap

Tim detikJateng - detikJateng
Senin, 17 Jul 2023 05:30 WIB
W dan RD, kedua pelaku mutilasi di Turi Sleman dikeler saat jumpa pers di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023).
W dan RD, kedua pelaku mutilasi di Turi Sleman dikeler saat jumpa pers di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023). Foto: Jauh Hari Wawan S/DetikJateng
Solo -

Polisi telah menangkap dua pria pelaku mutilasi yang membuang potongan tubuh korbannya di beberapa lokasi di Kabupaten Sleman, DIY. Berikut 7 fakta sementara yang terungkap setelah pemutilasi mahasiswa asal Pangkalpinang itu ditangkap.

1. Identitas Kedua Pelaku

Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan dua pelaku berinisial W dan RD. W diketahui sebagai karyawan di sebuah usaha kuliner. Sedangkan RD merupakan penjual kue. Keduanya ditangkap saat melarikan diri ke Jawa Barat.

"Terduga pelaku W ini KTP warga Magelang, kemudian RD KTP-nya warga DKI Jakarta," kata Endriadi saat rilis kasus di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi antara pelaku dan korban ini (saling) mengenal. Teman," imbuhnya.

2. Korban Mahasiswa di Jogja

Endriadi menjelaskan, korban mutilasi merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Jogja. Korban berinisial R.

ADVERTISEMENT

"Hasil dari informasi Rumah Sakit Bhayangkara korban juga laki-laki," ujarnya.

"Yang bersangkutan adalah mahasiswa yang berkuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Jogja," ungkap Endriadi.

3. Korban Sempat Dilaporkan Hilang

Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menambahkan, selain dari hasil forensik, polisi juga mendapati identitas korban dari laporan orang hilang.

"Jadi kebetulan sama ada laporan kehilangan di Polsek Kasihan, kemudian kita berkomunikasi dengan Polsek, kita cocokkan potongan-potongan tubuh tersebut," kata Tri Panungko, Minggu (16/7/2023).

Saat rilis kasus, Endriadi tidak mendetailkan identitas korban. "Iya (warga Pangkalpinang). Nanti (keluarganya) akan kita informasikan," bebernya.

4. Korban Dihabisi di Kos Pelaku

Dari pemeriksaan polisi, kedua pelaku mengeksekusi korban di sebuah kos.

"Untuk TKP-nya saat ini kami mendapatkan data bahwa kejadian itu Triharjo, Sleman, Jogja. Sementara kita dapatkan informasi di TKP kos-kosan ya," ujar Endriadi.

Polisi masih mendalami kejadian ini, sehingga belum bisa memastikan waktu eksekusi korban. Kedua pelaku juga masih diperiksa untuk mengungkap motif pembunuhannya.

Usai memutilasi dan membuang korbannya, kedua pelaku kabur ke Jawa Barat.

5. Barang Bukti Kompor-Panci

Saat menggeledah kamar kos di Triharjo, Sleman, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pisau dan cangkul kecil.

Polisi juga menyita alat masak seperti kompor beserta gas elpiji 3 kilogram, baskom, panci berukuran besar, serbet. Kemudian ember, tali, kantong kresek, palu berukuran kecil, ponsel, dan barang-barang lain.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan barang-barang itu ditemukan saat penggeledahan di kos pelaku berinisial W di Triharjo, Sleman.

"Jadi barang-barang ini atau barang bukti itu kami temukan di TKP di salah satu kos-kosan terduga pelaku," kata Endriadi, kemarin.

Ditanya keterkaitan kompor dan alat masak lainnya itu dengan kasus pembunuhan dan mutilasi, Endriadi belum menjelaskan secara detail. Tapi dia memastikan barang bukti yang dibawa polisi berkaitan dengan kasus mutilasi ini.

6. Korban Identik Mahasiswa UMY

Polda DIY menyebut korban mutilasi yang potongan tubuhnya dibuang di beberapa lokasi di Sleman berinisial R, mahasiswa salah satu kampus swasta di Jogja. R disebut warga Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Fakta yang diungkap polisi itu identik dengan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang hilang sejak Selasa lalu. Mahasiswa UMY yang hilang itu bernama Redho Tri Agustian (20), warga Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

"Untuk kepastiannya kami masih menunggu informasi resmi dari kepolisian," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UMY, Faris Al-Fadhat kepada detikJateng, Minggu (16/7).

7. Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Dari hasil pemeriksaan sementara, dua pemutilasi mahasiswa itu dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Sesuai dengan laporan polisi yang diterbitkan oleh Polresta Sleman, kita akan menindaklanjuti dengan proses penyidikan dengan Pasal 340, jadi proses pembunuhan berencana," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, kemarin.

Polisi juga telah mengamankan beberapa bagian tubuh korban. Di antaranya kepala, tangan, kaki, dan bagian tubuh lain.

"Yang sudah ada faktanya yang pertama ditemukan di TKP awal, kemudian kemarin kami susur kita dapatkan 1 potongan kepala, kemudian beberapa potongan tubuh," pungkasnya.

Sebelumnya, potongan tubuh korban mutilasi ditemukan di sungai Bedog, Padukuhan Kelor, Turi, Rabu (12/7) malam. Awalnya petugas menemukan potongan tubuh berupa kaki, tangan kiri, dan potongan daging.

Pada proses pencarian berikutnya, Sabtu (15/7), polisi menemukan potongan kepala di Merdikorejo, Tempel. Kemudian ditemukan juga potongan tubuh lain di beberapa lokasi.



Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads