Polisi menangkap pria inisial R (37) warga Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul. Pria itu ditangkap terkait kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.
Kapolsek Semanu AKP Pudjijono mengatakan kejadian bermula saat R mengajak korban main ke rumahnya pada Jumat (7/7) pukul 08.30 WIB. Selanjutnya pada pukul 09.30 WIB, R mengantar korban pulang ke rumah neneknya.
"Setelah turun dari motor yang dikendarai pelaku, korban bilang ke pelapor (keluarga korban) kalau kemaluannya terasa sakit," kata Pudjijono kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merasa ada yang janggal, pelapor langsung menggali keterangan dari korban. Korban pun mengaku telah dicabuli R.
"Setelah ditanyai akhirnya korban cerita kalau telah dicabuli pelaku," jelasnya.
Selanjutnya, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Semanu. Mendapat laporan tersebut polisi langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku.
"Pelaku sudah diamankan belum lama ini, kami juga menyita barang bukti pakaian yang dikenakan pelaku dan korban saat kejadian serta satu motor milik pelaku," ujarnya.
Menurutnya, saat ini R masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh petugas. "Untuk pelaku masih dalam pemeriksaan," imbuh Pudjijono.
(rih/dil)