Nekat Maling di Siang Bolong, Wanita Asal Sukoharjo Ditangkap

Nekat Maling di Siang Bolong, Wanita Asal Sukoharjo Ditangkap

Muhammad Aris Munandar - detikJateng
Senin, 10 Jul 2023 22:07 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
ilustrasi kejahatan. Foto: andi saputra
Wonogiri -

Seorang wanita inisial EW (28) asal Kabupaten Sukoharjo ditangkap usai menggondol sejumlah uang, perhiasan, dan ponsel di rumah warga Desa Sumberejo, Wuryantoro, Wonogiri. Modusnya, EW pura-pura bertamu saat rumah itu tampak sepi.

"Benar (ada maling wanita ditangkap). Kejadiannya tadi siang pukul 11.45 WIB," kata Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo kepada wartawan Senin (10/7/2023).

Anom mengatakan, pencurian itu terjadi di Dusun Pondoksari RT 05 RW 10, Desa Sumberejo, Kecamatan Wuryantoro. Pemilik rumah atau korban pencurian adalah seorang guru bernama Supriyanto (42).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan pelaku pencuriannya berinisial EW (28), warga Sambilutung, Deda Mojoreno, Kecamatan Bendosari, Kebupatan Sukoharjo. Namun, pelaku berdomisili di Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

"Modus pelaku mengambil uang beserta barang pada saat korban sedang tertidur," ujar Anom.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah korban untuk menanyakan arah ke Pracimantoro. Pelaku masuk ke rumah korban sekitar pukul 11.45 WIB.

"Saat itu di rumah korban hanya ada anaknya. Anak itu sedang mainan ponsel di kamar. Pelaku kemudian menanyakan keberadaan ibu kepada anak itu. Anak itu menjawab ibunya sedang membantu tetangganya yang punya hajat," jelas Anom.

Setelah itu pelaku menyuruh anak tersebut membeli es dan diberi uang Rp 10.000. Pada saat itulah pelaku melangsungkan aksinya.

Setelah si anak pulang membawa es yang diminta, pelaku sudah kabur.

Anom mengungkapkan, pelaku mengambil uang senilai Rp 495.000,00, HP Vivo Y 16, dan dua perhiasan cincin emas dengan berat 6,1 gram.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke polisi.

"Pelaku diamankan di jalan raya Dusun Kedungjati, Desa Gumiwang, Kecamatan Wuryantoro. Saat itu pelaku sedang perjalanan ke Sukoharjo," terang Anom.

Beraksi di 3 Lokasi di Wuryantoro

Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi di Kecamatan Wuryantoro.

Di lokasi pertama, pelaku beraksi di rumah Sunarmi warga Dusun Kedungjati, Desa Gumiwang Lor, Kecamatan Wuryantoro. Di tempat itu pelaku menggondol uang Rp 50.000.

Modusnya sama, dia pura-pura bertanya arah menuju Kecamatan Pracimantoro. Kemudian dia numpang ke toilet, lalu masuk ke kamar korban dan mengambil uang tunai.

Lokasi kedua ialah rumah Sri Lestari, warga Lingkungan Wuryantoro Kidul, Kecamatan Wuryantoro. Saat itu pemilik rumah tengah tertidur di ruang tamu. Pelaku kemudian mengambil uang Rp 1,6 Juta dan satu buah ponsel.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa motor Honda Beat AD 6827 EBC warna putih beserta surat-suratnya.

"Barang bukti sepeda motor itu digunakan pelaku dalam melakukan pencurian," pungkas Anom.




(dil/ahr)


Hide Ads