Satreskrim Polresta Solo menangkap laki-laki berinisial YF (30), warga Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). YF tega menjual istrinya sendiri berinisial PP (28) kepada pria hidung belang dan menyediakan servis khusus.
Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada tindak pidana perdagangan istri di Kota Solo. Polisi kemudian mendatangi sebuah hotel di kawasan Gilingan, Banjarsari.
"Suami dalam tanda kutip menjual istrinya sebesar Rp1,2 juta. Kemudian, si suami kita lakukan pemeriksaan, dan mengakui dengan motif kesulitan ekonomi," kata Iwan saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat (7/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, YF sudah menjual istrinya selama setahun terakhir. Selama itu, pelaku telah melakukan transaksi puluhan kali.
Dalam aksinya, YF menawarkan istrinya melalui platform media sosial. Dia mempromosikan dengan tag wild wife (istri liar).
"Dia tawarkan servis wild," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Agus Sunandar menambahkan, saat menjual istrinya, pelaku tak sekadar mengantar dan menjemput saja. Namun dia juga menawarkan untuk bermain bersama, sesuai permintaan pelanggan.
"Suaminya ini juga berada di dalam satu kamar. Dia juga tahu apa yang dilakukan pelanggan terhadap istrinya," kata Agus.
Selain di Solo, pasutri ini lebih banyak mendapatkan tawaran di kawasan Jogja. Bahkan, pelaku juga merekam kegiatan tersebut. Namun saat ditangkap di Solo, pelaku hanya mengantar saja.
"Pada saat penangkapan kami tidak mendapati seperti apa yang ada di video. Tapi dari penelusuran jejak medsosnya dia, itu ada dan banyak. Video itu untuk iklannya dia, bahwasannya itu servis yang mereka tawarkan," ujarnya.
(apl/ahr)