Sebar Konten Syur Pacar gegara Tak Mau Diputus, WN Bangladesh Dipolisikan

Sebar Konten Syur Pacar gegara Tak Mau Diputus, WN Bangladesh Dipolisikan

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Senin, 03 Jul 2023 18:13 WIB
Ilustrasi Smartphone
Foto ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Semarang -

Seorang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh harus berhadapan dengan hukum di Indonesia. Dia menyebar konten asusila pacarnya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) lewat media sosial.

Pelaku bernama Mohosin (38) itu saat ini masih ditangani oleh dua instansi yaitu Imigrasi terkait izin tinggal dan juga proses hukum soal tindakannya. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio membenarkan sedang menangani kasus yang dilaporkan oleh korban itu.

"Posisi kasusnya, dilaporkan oleh pelapor. Karena M menyebarkan konten asusila saat ada hubungan pacaran. Kemudian karena penyebaran asusila itu maka dilaporkan, sampai sekarang sampai penyidikan," kata Dwi di kantornya, Senin (3/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwi menjelaskan saat ini Mohosin masih berstatus saksi, namun sudah berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Ia menjelaskan pelaku menyebar konten asusila itu lewat Facebook.

"Dia upload dan di-publish," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Motifnya ternyata masalah asmara. Mohosin yang sudah ada di Indonesia sekitar lima tahun itu berpacaran dengan WNI.

Namun karena tidak mau diputus hubungan, dia mengancam akan menyebarkan konten asusila itu. Tapi ternyata konten itu tetap diposting.

"Dia mengancam karena tidak mau diputus. Kalau putus disebarkan," katanya.

Mohosin kini dijerat Undang-undang ITE. Meski berstatus saksi, lanjut Dwi, kemungkinan besar bisa ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah tahap penyidikan.

"Status masih saksi, tapi sudah penyidikan," jelas Dwi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan membenarkan Mohosin sudah berada di Rudenim. Untuk kasus hukum memang diserahkan kepada kepolisian.

"Sudah kami serahkan ke Rudenim. Di kami sudah 30 hari jadi harus dilimpahkan ke Rudenim," kata Guntur.




(aku/sip)


Hide Ads