Polisi Sebut Pelaku Pengeroyokan-Perampasan Oknum Suporter Persis Solo

Polisi Sebut Pelaku Pengeroyokan-Perampasan Oknum Suporter Persis Solo

Tara Wahyu NV - detikJateng
Senin, 03 Jul 2023 12:13 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi pengeroyokan Foto: (dok detikcom)
Solo -

Tujuh orang diamankan Polresta Solo buntut kejadian pengeroyokan dan perampasan kendaraan usai laga antara Persis Solo melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/7) malam. Ketujuh orang tersebut merupakan suporter Persis Solo.

Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Agus Sunandar memastikan ketujuh orang tersebut merupakan suporter yang sempat datang menyaksikan di laga Persis Solo melawan Persebaya Surabaya di Stadion Manahan, Solo. Hanya, saja dirinya enggan mengungkapkan dari kelompok mana suporter tersebut.

"Untuk suporter yang diamankan salah satu kelompok suporter Persis Solo," katanya dihubungi wartawan, Senin (3/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mengamankan tujuh oknum suporter, Agus menambahkan, pihaknya juga meminta keterangan puluhan suporter yang terlibat pengeroyokan dan perampasan. Kejadian tersebut terjadi di daerah UNS, akibatnya satu orang mengalami luka.

"Banyak yang dimintai keterangan, puluhan dan yang diamankan ada tujuh orang. Ada satu korban dari pengeroyokan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain mengamankan tujuh orang, Polresta Solo juga mengamankan tiga motor yang telah dirampas. Tiga motor tersebut dua berjenis Vario dan satu Scoopy.

"Yang kita amankan itu tiga motor satu jenis Scoopy dan dua Vario. Untuk pelaporan satu, yang dua dikembalikan dari korban atau dari pelapor tidak membuat laporan," bebernya.

Agus mengatakan untuk tujuh orang tersebut mengarah ke tersangka dan jika sudah terbukti nantinya akan ditahan. Para pelaku disangkakan pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

"Arah tersangka nanti kita lakukan penahanan. Yang disangkakan pasal 170 KUHP," ucapnya.




(apl/sip)


Hide Ads