Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, kemarin. Terjadi momen yang membuat heboh persidangan saat Lukas Enembe berteriak dan menunjuk-nunjuk jaksa.
Dilansir detikNews, Selasa (20/6/2023), Lukas Enembe meneriaki jaksa yang sedang membacakan dakwaan terhadap dirinya di ruang sidang. Jaksa awalnya sedang membacakan total dugaan suap yang diterima Lukas.
"Rp 45.843.485.350 dengan rincian," ujar jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bohong, woi, dari mana? Tidak benar, tidak benar," teriak Lukas.
Jaksa kemudian berhenti membacakan dakwaan. Majelis hakim lalu meminta Lukas untuk tertib.
"Saudara terdakwa, mungkin ada keluarga terdakwa di sini. Maaf, ada keluarga atau istri dari terdakwa, tolong ya diberi pengertian," ucap hakim.
"Itu tipu-tipu, dari mana angkamu?" ujar Lukas.
"Saudara terdakwa ini sudah minum obat pagi?" tanya hakim.
Hakim meminta Lukas untuk tenang. Hakim bertanya apakah Lukas sudah minum obat dari dokter.
Pengacara mengatakan Lukas tidak minum obat. Hakim mengatakan harusnya Lukas minum obat kalau merasa sakit.
"Tipu-tipu ini, tidak benar," ujar Lukas.
"Ikuti saja dulu. Tolong keluarga atau simpatisan terdakwa untuk tenang. Kami dari kemarin, dengan iktikad baik pada persidangan lalu mengabulkan permohonan saudara untuk sidang offline, ya seperti ini," ujar hakim.
"Apabila Saudara dalam persidangan ini seperti ini, menghalangi persidangan, maka kami cabut lagi sidang offline, dan sidang online dengan segara risiko. Ingatkan dia, kami sudah beriktikad baik," sambung hakim.
Lukas Enembe kembali marah-marah ke jaksa jelang sidang berakhir. Dia menunjuk-nunjuk jaksa sambil menyampaikan keberatan atas dakwaan jaksa.
"Saudara terdakwa mungkin ada sesuatu yang mau disampaikan tolong dibantu penasehat hukum di samping," kata hakim ketua.
"Yang Mulia ketua majelis hakim dan anggota, apa yang dibacakan itu tidak benar semua," jawab Lukas Enembe sambil menunjuk ke arah jaksa KPK.
Hakim mengatakan keberatan Lukas dalam eksepsi sudah disampaikan dan akan dipertimbangkan oleh majelis hakim. Hakim meminta Lukas untuk tenang.
"Sudah disampaikan," kata hakim.
"Tidak benar, apa yang disampaikan tidak benar dari mana dia tahu," timpal Lukas Enembe sambil menunjuk jaksa lagi.
(sip/sip)