Sempat Digerebek, Tambang Pasir Ilegal di Kemalang Klaten Beroperasi Lagi

Sempat Digerebek, Tambang Pasir Ilegal di Kemalang Klaten Beroperasi Lagi

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Rabu, 14 Jun 2023 11:09 WIB
Tambang Ilegal
Foto: Ilustrasi Tambang Ilegal (Mindra Purnomo/tim infografis detikcom)
Semarang -

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah membongkar kasus penambangan ilegal di Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten. Padahal sebelumnya di lokasi itu sempat digerebek dan dihentikan kegiatan penambangannya.

Penggerebekan terbaru terjadi pada Kamis (8/6/2023) lalu oleh Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jateng. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan informasi tersebut dan mengatakan lokasi itu pernah ditindak.

"Di lokasi tersebut Bareskrim Polri pada Februari 2023 telah memproses penambangan ilegal dan saat ini sedang proses hukum. Namun ada yang melakukan penambangan ilegal lagi," kata Iqbal lewat pesan singkat, Rabu (14/6/2023).

Dalam kasus itu, diamankan warga Trayu, Desa Kendalsari, Klaten, berinisial R sebagai terduga pelaku. Di sana ditemukan aktivitas penambangan dengan menggunakan 1 unit alat berat warna hijau toska merek Cobelco.

"Saat ditanyakan pengelola ditanyakan dokumen perizinannya, tidak bisa menunjukkan," ujarnya.

Modus yang dilakukan yaitu R diminta pemilik lahan bernama Triyanto untuk melakukan reklamasi di lahan itu. Namun ketika melakukan reklamasi, dia juga melakukan pengerukan alias penambangan pasir curah yang dijual Rp 300 ribu per rit. Pekerjaan itu dimulai R sejak Senin (5/6/) awal pekan lalu.

"Barang buktinya lima lembar delivery order (DO), satu plastik sampel pasir curah, uang hasil penjualan Rp 300 ribu dan sebuah alat berat," jelas Iqbal.

Pasal yang diterapkan yaitu Pasal 158 Undang-Undang nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.




(ams/apl)


Hide Ads