Aniaya Pacar hingga Babak Belur, Residivis Pembunuhan di Semarang Ditangkap

Aniaya Pacar hingga Babak Belur, Residivis Pembunuhan di Semarang Ditangkap

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Senin, 12 Jun 2023 18:12 WIB
Meinar Pamungkas (49), tersangka kasus penganiayaan pacar di Semarang, Senin (12/6/2023).
Meinar Pamungkas (49), tersangka kasus penganiayaan pacar di Semarang, Senin (12/6/2023). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Seorang residivis kasus pembunuhan bernama Meinar Pamungkas (49) kini harus kembali berurusan dengan polisi. Pria yang pernah membunuh istrinya itu kini kembali ditangkap lantaran menganiaya pacarnya hingga babak belur.

Kasus penganiayaan itu bermula saat pelaku dan korban, SD (49) berkenalan melalui sosial media sejak Mei lalu.

"Pada bulan Mei pelapor dan korban berkenalan lewat Facebook dan berpacaran dan punya hubungan," kata Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi, Senin (12/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, pada 4 Juni lalu Meinar menjemput SD yang sedang berada di Bekasi dan diajak ke Semarang. Korban lantas diajak menginap di kos pelaku.

Saat berada di kos, pelaku meminta korban untuk membantunya mencari kerabatnya yang hilang. Namun jawaban korban justru membuat pelaku marah dan melakukan penganiayaan.

ADVERTISEMENT

"Melihat respons dari korban terlapor marah dan memukul menggunakan bertubi tubi dari mata hingga tengkuk leher korban. Pelaku juga menendang punggung korban," jelas Dio.

"Korban luka memar di bagian mata. Korban sampai sekarang masih berada di RS Bhayangkara sampai kondisinya membaik baru bisa kita mintai keterangan. Namun demikian untuk saksi-saksi semua sudah bisa menerangkan dengan jelas terkait kejadian ini," imbuhnya.

Mendapat laporan mengenai penganiayaan ini, polisi lantas menangkap Meinar dan menjeratnya menggunakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun delapan bulan.

Sementara itu, pelaku mengaku mereka sempat tidur bersama usai penganiayaan itu. Namun saat dia bangun, pacarnya itu sudah kabur.

"Waktu saya bangun pagi dia posisi kabur lewat atas genteng. Dia posisi juga jemur pakaian di atas. Kabur lari ke RT belakang," kata Meinar.

Meinar mengakui dia juga pernah dipenjara lantaran membunuh istri sirinya pada 2012 silam. Pembunuhan dilakukan setelah mereka bertengkar soal warisan.

"Waktu itu jalani (hukuman) enam tahun," kata Meinar.




(ahr/ams)


Hide Ads