3 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Warga Mungkid Ditangkap!

3 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Warga Mungkid Ditangkap!

Eko Susanto - detikJateng
Senin, 12 Jun 2023 17:50 WIB
Tiga tersangka pengeroyokan hingga menewaskan korban Rizal ditangkap Polresta Magelang, Senin (12/6/2023).
Rilis tiga tersangka pengeroyokan hingga menewaskan korban Rizal di Polresta Magelang, Senin (12/6/2023). Foto: Eko Susanto/detikJateng.
Magelang -

Tiga pelaku pengeroyokan yang menewaskan Rizal Hardiyan alias Jalbong (20), warga Desa Gondang, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, ditangkap. Ketiga tersangka ditangkap kurang 24 jam dan kini mendekam di ruang tahanan Polresta Magelang.

Ketiga tersangka yakni Irfan Nur Fadly alias Ipang (26), Satoto Agung Riyanto (19) dan Yudha Nurdiansyah alias Ketul (28), ketiganya warga Desa Gondang, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.

Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono mengatakan, pengeroyokan terjadi, Sabtu (10/6), sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasi penganiayaan di rumah milik Irfan dan persawahan Desa Gondang.

"Kronologisnya antara tiga tersangka dengan korban merupakan teman. Bahkan salah satu tersangka inisial YN (Yudha Nurdiansyah) teman dekat korban, dulu tahun 2018 pernah melakukan pencurian HP dan barang lain. Kemudian korban melarikan diri, tersangka ini menjalani hukuman kurang lebih 10 bulan," kata Ruruh saat pers rilis di Polresta Magelang, Senin (12/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga tersangka pengeroyokan hingga menewaskan korban Rizal ditangkap Polresta Magelang, Senin (12/6/2023).Tiga tersangka pengeroyokan hingga menewaskan korban Rizal ditangkap Polresta Magelang, Senin (12/6/2023). Foto: Eko Susanto/detikJateng


"Ketika berada di LP, korban (Rizal) membuat pernyataan bahwa istrinya YN dibonceng atau diajak jalan-jalan oleh tersangka satu lagi inisial INF (Irfan Nur Fadly). Jadi, merasa dia (INF) marah, dendam kemudian dia mengkonfirmasi dia tidak mengakui, bahkan isu saja. Akhirnya, sama-sama dendam pada Sabtu (10/6) dini hari kemarin, tersangka INF bersama korban sedang tato badan datang dua (tersangka) lainnya diajak minum-minum," imbuh Ruruh.

Ruruh menjelaskan, mereka minum bersama jenis ciu. Terus korban sendiri tidak mempunyai uang membayar tato, kemudian diminta menggadaikan ponselnya untuk membeli minuman keras.

"Akhirnya minum-minuman sampai mabuk, tanpa sadar mereka ngajak duel. Korban Rizal kalah, terus dianiaya oleh tiga tersangka hingga meninggal dunia," tuturnya.

Terkait dengan kejadian tersebut, kata Ruruh, penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan kurang dari 24 jam. Saat dilakukan penangkapan ketiga tersangka mengakui perbuatannya.

"Korban ditinggalkan begitu saja di rumah kosong, kemudian ada saudara yang menemukan. Terhadap ketiga tersangka ini, kita persangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegasnya.

ADVERTISEMENT
Tiga tersangka pengeroyokan hingga menewaskan korban Rizal ditangkap Polresta Magelang, Senin (12/6/2023).Tiga tersangka pengeroyokan hingga menewaskan korban Rizal ditangkap Polresta Magelang, Senin (12/6/2023). Foto: Eko Susanto/detikJateng



Ruruh menambahkan berdasarkan hasil autopsi korban ada pendarahan di dalam otaknya. Saat korban mabuk ini, kepalanya ditendang dan dipukul pakai kayu.

"Kayu yang digunakan untuk memukul masih kita cari," ujarnya.

Sementara itu, tersangka Yudha menceritakan, setelah bermain kartu remi di rumah tetangganya terus mengajak Agung main ke rumah Ipang. Saat itu, Ipang sedang menato korban. Setelah itu, Ipang mengajak untuk beli ciu.

"Saat itu, Agung yang disuruh beli ciu dan untuk uangnya iuran. Korban ditawari, jawabnya punya uang sisa beli bensin. Terus soal isu (istri diajak Ipang), saya tanyakan tapi Rizal tidak jawab, akhirnya saya melakukan kekerasan," tuturnya.




(apl/ams)


Hide Ads