Delapan anggota Brimob Polda Riau ditahan di penempatan khusus (patsus) buntut viralnya curhatan Bripka Andry Darma yang menolak mutasi. Dalam kasus ini Bripka Andry juga curhat sering setor hingga Rp 650 juta ke Danyon Brimob Rohil Kompol Petrus.
"Polda Riau telah melakukan penempatan khusus (patsus) kepada delapan anggota," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin, dilansir detikSumut, Jumat (9/6/2023).
Nanang menyebut delapan orang yang dipatsus itu, satu di antaranya adalah mantan Danyon B Pelopor Brimob Polda Riau Kompol Petrus. Dalam kasus ini Kompol Petrus dipatsus terkait dugaan pelanggaran etik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada delapan orang patsus, termasuk juga Kompol P. Dipatsus untuk 30 hari ke depan sejak 8 Juni kemarin," kata Nandang.
Dalam catatan Bidang Propam, delapan anggota Brimob yang dipatsus di Polda Riau terdiri dari dua perwira dan enam bintara. Mereka adalah Kompol Petrus, AKP M, Aiptu R, Aipda A, Bripka D, Bripka AS Bripka S dan Bripka LC.
"Semua masih kami dalami sambil proses etik berjalan. Terkait kabar lain juga masih kami dalami terus oleh Propam," katanya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Bripka Andry mengunggah video di akun media sosialnya yang menolak mutasi. Dalam postingan itu, Andry menunjukkan kondisi ibunya yang sedang sakit dan menunjukkan tangkapan layar percakapannya dengan atasannya, Kompol Petrus.
Bripka Andry mengaku membeberkan beberapa kali menyetor ke atasannya hingga Rp 650 juta karena kecewa disebut tak banyak berkontribusi bagi kesatuan saat mempertanyakan mutasinya ke Dansat Brimob Kombes Ronny Lumban Gaol.
Ia pun membeberkan sudah banyak berkontribusi. Mulai dari setor ke atasan, mencari proposal hingga bantuan bangun klinik di Mako Brimob Batalyon B Pelopor, Rokan Hilir.
"Saya juga jalankan perintah dari Danyon saya untuk mencari kebutuhan dana beliau. Besarnya Rp 650 juta ini dikirim dari rekening istri saya ke Kompol Petrus, untuk pribadi beliau," kata Andry kepada detikSumut beberapa waktu lalu.
Namun Andry juga kecewa mendengar jawaban Kombes Ronny. Termasuk soal diminta mundur dari Korps Bhayangkara karena protes terkait mutasi dari Dansat Brimob.
(ams/sip)