Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan 16 nama terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ada nama Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar.
Mengutip detikFinance, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti 33 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dan Pajak. Disebutkan sebanyak 12 LHA PPATK sudah ditindaklanjuti ke proses hukum.
"Dari 12 LHA yang telah menjalani proses hukum sebagai berikut," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari materi yang dipaparkan Firli, berikut daftarnya:
- Adhi Pramono (tersangka) nominal transaksi Rp 60,16 miliar
- Eddi Setiadi (terpidana) nominal transaksi Rp 51,80 miliar
- Istadi Prahastanto (terpidana) nominal transaksi Rp 3,99 miliar
- Heru Sumarwanto (terpidana) Rp 3,99 miliar
- Sukiman (terpidana) nominal transaksi Rp 15,61 miliar
- Natan Pasomba (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar
- Suherlan (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar
- Yul Dirga (terpidana) nominal transaksi Rp 53,88 miliar
- Hadi Sutrisno (terpidana) nominal transaksi Rp 2,76 triliun
- Agus Susetyo (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
- Aulia Imran Maghribi (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
- Ryan Ahmad Rinas (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
- Veronika Lindawati (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
- Yulmanizar (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun
- Wawan Ridwan (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun
- Alfred Simanjuntak (terpidana) nominal transaksi Rp 1,27 triliun
"Kami ingin sampaikan dari 16 tersangka tersebut dengan nilai transaksi Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan," jelas Firli.
(rih/dil)