Koordinator Lapas se Nusakambangan, Mahdi Santoso menjelaskan waktu pengoperasian tersebut belum bisa dipastikan. Keputusannya tergantung dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Insyaallah tahun ini akan operasional untuk tiga lapas. Dua lapas maksimum itu untuk terorisme dan satu lapas yaitu geladakan itu untuk umum," kata Mardi usai acara FGD Sinergitas stakeholder dalam program deradikalisasi narapidana teroris di Lapas Nusakambangan, Senin (15/5/2023).
"Jadi nanti di situ nanti bisa untuk terorisme bisa juga pidana umum dan bisa juga napi narkotika," sambungnya.
Saat ini terdapat delapan lapas yang dihuni narapidana di Nusakambangan. Di antaranya Lapas Terbuka yang menerapkan sistem pengamanan minimum.
Ada pula Lapas Permisan dan Lapas Kembang Kuning yang menerapkan pengamanan medium. Lapas Besi dan Lapas Narkotika yang menerapkan pengamanan maksimum. Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Karanganyar yang menerapkan pengamanan super maksimum.
"Lapas Batu khusus bandar narkotika, tetapi ada sebagian napiter. Lapas Pasir Putih untuk teroris dan Lapas Karanganyar khusus narkotika. Napiter yang masih 'merah' kita masukkan di lapas High risk." terangnya.
Selain itu pihaknya juga saat ini sedang membangun satu lapas dengan kategori Medium Security. Namun ketika ditanya peruntukannya untuk narapidana koruptor dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut.
"Lalu kita juga akan bangun satu lapas Medium Security yang kapasitasnya 700 sekian di sekitar Ngaseman. Masih wacana itu (untuk napi koruptor), saya tidak bisa menjelaskan jadi bukan kapasitas saya," pungkasnya.
(apl/dil)