Pria buronan kasus pemerkosaan anak, inisial I (44) menjadi bulan-bulanan massa saat pulang ke rumahnya di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Pria ini selanjutnya diserahkan ke polisi.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan kejadian bermula saat Polsek Banguntapan mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas bahwa ada seorang pria dalam kondisi terluka pada Selasa (30/5) sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah dicek, ternyata pria itu menjadi bulan-bulanan massa.
"Pria inisial I ini luka-luka karena diamuk massa terkait perkara menyetubuhi anak di bawah umur yang dilakukannya," kata Jeffry kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, anggota Polsek Banguntapan mendatangi lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi polisi mendapati I dalam kondisi terluka parah.
"Karena terluka parah, I langsung dibawa ke PKU Bantul untuk penanganan medis. Kemudian Polsek Banguntapan berkoordinasi dengan piket Reskrim Polres Bantul untuk tindak lanjutnya," jelasnya.
Hasil pemeriksaan awal, diketahui I adalah terlapor untuk kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Laporan terhadap I masuk ke SPKT Polres Bantul dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/43/II/2023/Polres Bantul/Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tertanggal 27 Februari 2023.
"I ini adalah terlapor dalam perkara menyetubuhi anak di bawah umur yang selama ini melarikan diri. Sedangkan perkaranya sudah dilaporkan ke SPKT Polres Bantul sejak tanggal 27 Februari 2023," imbuh Jeffry.
Kini I masih dalam perawatan medis dan jika kondisinya membaik akan menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerkosaan yang dilakukannya.
(rih/aku)