Kejadian tersebut diunggah oleh kerabatnya melalui media sosial Facebook. Dalam postingan tersebut terdapat foto kendaraan bermotor dan informasi pencarian motor tersebut.
Saat dimintai konfirmasi, EL menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/5) sore di Jembatan Sungai Serayu, batas Kecamatan Rawalo dengan Kebasen. Dari peristiwa tersebut, dirinya kehilangan sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi R 4948 VR berwarna hitam.
"Sekitar pukul 3 sore saya mau pulang ke rumah habis beli bensin di Pom Rawalo. Terus sampai di jembatan saya berhenti sebentar untuk membetulkan pakaian," kata EL saat dihubungi wartawan, Senin (29/5/2023).
"Tiba-tiba ada dua orang datang menggunakan sepeda motor, terus saya didorong sampai terjatuh, sepeda motor saya diambil padahal dalam keadaan mati," sambungnya.
EL menyebut ciri-ciri dua orang lelaki tersebut salah satunya menggunakan helm warna biru. Sedangkan yang satunya tidak begitu jelas.
"Pelakunya salah satu pakai helm warna biru, terus pake jaket sama, atas warna hitam biru," jelasnya.
Dirinya mengungkapkan pada saat kejadian arus lalu lintas dalam kondisi sepi. Pelaku setelah mendapatkan motornya melaju ke arah utara.
"Saat itu sepi. Mereka balik lagi bawa motor saya ke arah Rawalo," terangnya.
Saat disinggung apakah pelaku merupakan debt collector, dirinya menampik. Sebab sepeda motornya sudah lunas. Ia juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
"Bukan (debt collector). Soalnya motor sudah lunas. Saya juga sudah laporan ke polisi," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan pihaknya sedang mendalami laporan tersebut. Menurutnya, kasus tersebut bukanlah pembegalan.
"Itu kasus curanmor. Kami masih melakukan pendalaman kasus tersebut," kata Agus.
(rih/ahr)