Kepsek-Guru Cabuli Belasan Murid, Bambang Pacul Singgung soal Hukuman Mati

Kepsek-Guru Cabuli Belasan Murid, Bambang Pacul Singgung soal Hukuman Mati

Muhammad Aris Munandar - detikJateng
Minggu, 28 Mei 2023 16:31 WIB
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Foto: Muhammad Aris Munandar/detikJateng
Wonogiri -

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto turut menanggapi dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh kepsek dan guru madrasah di Wonogiri terhadap muridnya. Ia menyebut pelaku pantas dihukum mati.

"Siapapun yang merusak kemanusiaan sebaiknya dihukum mati," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul kepada wartawan di Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Minggu (28/5).

Menurutnya siapapun tidak boleh merusak kehidupan kemanusiaan. Pelanggaran kemanusiaan tidak boleh dibiarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang Pacul memberikan contoh tindakan holocaust dimana orang-orang dibunuh. Kejadian seperti itu melanggar kemanusiaan dan pelakunya harus dihukum mati.

Ia menambahkan, siapa yang merusak kemanusiaan maka sesungguhnya mereka bukan manusia. Menurutnya, yang merusak kemanusiaan adalah golongan hewan.

ADVERTISEMENT

"Barangsiapa merusak kemanusiaan maka sesungguhnya bukan manusia. Maka wajib dihukum berat. Dan seberat-berat hukuman adalah hukuman mati. Nanti bisa dilihat kerusakan kemanusiaannya seberapa tinggi," kata Bambang Pacul.

Jika dianggap dan terbukti merusak 12 anak, kata Pacul, bakal menjadi catatan tersendiri. Jika dihukum penjara, bisa dipenjara dengan waktu lama hingga 20 tahun.

Sementara itu, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh kepsek dan guru madrasah terhadap sejumlah siswinya.

"Sudah ada laporan. Kami tindaklanjuti. Nanti saat sudah klir akan kami rilis ke teman-teman. Saat ini masih kami dalami," kata Indra.

Diberitakan sebelumnya, Kepala sekolah dan guru di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno Wonogiri diduga melakukan pencabulan kepada muridnya. Bahkan korban diancam nilainya jelek jika perbuatan itu dilaporkan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri Mubarok mengatakan pengakuan dari para korban, dua pelaku yang dilaporkan ke Polres Wonogiri adalah M dan Y. Pelaku M berstatus sebagai Kepala Madrasah. Sedangkan Y merupakan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah itu.

Ia menuturkan, awalnya hanya ada dua korban yang melaporkan. Namun berdasarkan pengembangan yang dilakukan Dinas PPKB P3A, PPA kecamatan, camat dan perangkat desa, hingga Jumat (26/5) siang tercatat ada 12 korban.

"Korban perempuan semua. Kalau pelakunya laki-laki semua," kata Mubarok.




(sip/sip)


Hide Ads