Polda DIY memeriksa seorang pria asal Kapanewon Kalasan, Sleman, dalam kasus dugaan pencabulan. Diduga, korban kebejatan pria itu berjumlah lebih dari 10 anak.
Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena SW saat dimintai konfirmasi mengatakan pihaknya telah menerima laporan kejadian itu pada tanggal 25 Mei 2023.
"Jadi untuk kejadian yang di Kalasan dugaan perbuatan itu kita sudah mendapatkan laporan polisi pada tanggal 25 Mei 2023, kejadiannya adalah pada tanggal 23 Mei 2023," kata Verena kepada wartawan di Polda DIY, Sleman, Jumat (26/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan perbuatan cabul ke 10 orang anak lebih.
"Kita lakukan pemeriksaan. (Korban) Lebih dari 10," bebernya.
Dia melanjutkan, selain pelaku beberapa korban telah diperiksa. Tak menutup kemungkinan korban bisa bertambah. Adapun dalam kasus ini Polisi turut memberikan pendampingan kepada korban.
"Jadi nanti apakah berkembang atau masih tetap dalam jumlah yang saat ini dilaporkan atau tidak. Nanti akan kami sampaikan," ucapnya.
Saat disinggung mengenai modus pelaku, Verena masih belum mengatakan dengan gamblang. Menurutnya, polisi masih terus menggali keterangan saksi.
"Masih dilakukan pemeriksaan. Jadi kami masih belum bisa memberikan informasi, kita masih melakukan pemeriksaan karena ini anak-anak ya. Jadi kita memerlukan waktu yang cukup intensif untuk memeriksa anak-anak," jelasnya.
"Dan untuk saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan (terhadap pelaku) dan nanti apabila ada update akan kami sampaikan," pungkasnya.
(rih/aku)