Seorang siswi kelas 6 SD di Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul diduga menjadi korban pelecehan seksual ayah tirinya. Pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul sejak tanggal 7 Maret namun belum mendapatkan titik terang.
Paman korban menyebut kejadian bermula saat keponakannya yang berusia 12 tahun ini tidak tahan dengan ulah ayah tirinya. Sebab, beberapa kali ayah tirinya tiba-tiba tidur di sampingnya hingga menindih tubuh korban.
"Karena sudah sering mengalami pelecehan seksual korban laporan ke saya bulan Februari 2023. Dari cerita korban sudah sejak kelas 5 SD, dan itu tidak hanya sekali dua kali mengalami pelecehan seksual," katanya kepada wartawan di Dlingo, Bantul, Rabu (24/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, beberapa kali korban sempat kabur ke rumah neneknya akibat ulah bejat ayah tirinya. Pelaku disebut selalu beraksi saat korban dalam posisi tertidur.
"Jam satu malam korban bangun ngelilir dan tiba-tiba ayah tirinya sudah menindih korban. Saat itu korban kaget berontak dan lari tempat simbahnya karena rumah simbahnya, kan dekat dengan rumah korban," ucapnya.
Setelah mendapat laporan tersebut, paman korban meminta petunjuk tokoh masyarakat, Ketua RT hingga Dukuh setempat. Alhasil, masyarakat mendukung paman korban untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Bantul.
"Tanggal 7 Maret itu laporan ke Polres Bantul. Karena dari pendalaman ternyata korban ini sudah sering diantar ke puskesmas untuk memeriksakan ISK, infeksi saluran kencing sejak beberapa bulan lalu," ucapnya.
Setelah pelaporan tanggal 7 Maret itu, Paman korban menyebut jika ayah tiri dan ibu kandung korban telah memenuhi panggilan dari polisi. Dari keterangan sementara, ayah tiri korban tidak mengakui perbuatannya.
"Yang bersangkutan mengaku hanya memijat sama memegang sama cium tok. Kalau dua jari yang masuk tidak mengaku, itu kata penyidiknya," ujar dia.
Paman korban menyebut hingga saat ini belum ada lagi pemanggilan terhadap terduga pelaku. Bahkan, pelaku sempat mengirimkan utusan untuk menemui paman korban dengan tujuan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Jadi dari laporan tanggal 7 itu baru satu kali pemanggilan terhadap terduga pelaku dan saksi. Lalu dari sana (ayah tiri korban) sempat mengirim orang untuk mediasi dan meminta damai tapu saya minta lanjut saja," ucapnya.
Selengkapnya tanggapan Polres Bantul di halaman berikut.
Oleh sebab itu, paman korban berharap agar kasus ini bisa terus berlanjut dan polisi menetapkan tersangka. Selain itu, keluarga korban berharap pelaku bisa mendapat hukuman yang setimpal.
"Harapannya pelaku dihukum setimpal dan dihukum seberat-beratnya. Karena korban ini memang orangnya pendiam tapi ceria dan saat ini malah lebih sering murung," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry membenarkan adanya laporan terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ke Polres Bantul. Menurutnya, saat ini kasus tersebut masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bantul.
"Keluarga korban sudah melaporkan ke PPA Polres Bantul, dan sejarang masih dalam penyelidikan," ucap Jeffry kepada detikJateng hari ini.