Sebulan Maling Besi Pagar Rumah Kosong 5 Kali, 2 Pemuda Semarang Ditangkap

Sebulan Maling Besi Pagar Rumah Kosong 5 Kali, 2 Pemuda Semarang Ditangkap

Afzal Nur Iman - detikJateng
Selasa, 23 Mei 2023 16:41 WIB
Dua tersangka pencurian pagar besi di rumah kosong di Mapolsek Semarang Utara, Selasa (23/5/2023).
Dua tersangka pencurian pagar besi di rumah kosong di Mapolsek Semarang Utara, Selasa (23/5/2023). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Polsek Semarang Utara menangkap dua pemuda berinisial AA (21) dan RP (23) yang kedapatan mencuri pagar besi di rumah kosong. Mereka ternyata sudah lima kali beraksi dalam sebulan terakhir.

"Sebagian sudah dijual. Sudah melakukan 5 kali di 5 TKP," ujar Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi, Selasa (23/5/2023).

Dijelaskan Budi, dua pemuda itu mengaku menggunakan tangan kosong saat beraksi. Biasanya mereka berkeliling dengan sepeda motor dan langsung menggasak pagar besi bila kondisi memungkinkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku turun dari sepeda motor, melihat situasi, setelah beberapa saat kemudian pelaku mengangkat daun pintu pagar tersebut dan langsung diletakkan di atas sepeda motor," ujarnya.

Keduanya mengaku mendapat Rp 600 ribu dari pagar besi yang sudah dijual. Uang itu lalu dibagi dua, masing-masing mendapat Rp 300 ribu.

ADVERTISEMENT

Uang itu disebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Atas perbuatannya, para pelaku diancam pasal pencurian.

"Pasal pencurian dengan pemberatan 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara," lanjutnya.

Budi mengimbau masyarakat agar berkoordinasi kepada polisi jika ingin meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.

"Kami imbau kepada masyarakat yang rumahnya kosong, kalau di dalam rumahnya ada barang berharga tolong dihidupkan CCTV atau koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW kalau rumah itu kosong," pungkas Budi.




(dil/ahr)


Hide Ads