Sebuah video dengan narasi ribuan TNI dipimpin Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan deklarasi mendukung Anies Baswedan sebagai Presiden 2024 beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Teranyar, akun pengunggah video itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dilayangkan Advokat Merdeka Pembela Rakyat (Ampera), pada (22/5/2023). Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2802/V/2023/SPKT Polda Metro Jaya.
Sedangkan nama kanal pengunggah video yang dimaksud adalah 'Menara Istana'. Kuasa hukum pelapor, Mualimin, mengatakan laporan dibuat karena pengunggah menyebarkan video hoax.
"Melaporkan akun YouTube namanya Menara Istana, yang kontennya itu adalah menyebarkan berita bohong," kata Mualimin di Polda Metro Jaya seperti dikutip detikNews, Senin (22/5/2023).
Mualimin menyebut dalam video itu TNI dan Panglima TNI dinarasikan seolah-olah memimpin pasukan mendukung Anies Baswedan sebagai capres adalah bohong. Sebab, menurutnya TNI dituntut netral terkait Pemilu.
Di sisi lain, TNI juga sudah memberikan klarifikasi dan bantahan terkait video itu. Dia pun menilai video itu telah memicu keonaran.
"Oleh karenanya, ketika berita hoax semacam ini menyebar di masyarakat, yang kami takutkan hanya menciptakan keonaran," ujarnya.
Mualimin menyebut pelaporan juga dibuat karena TNI tak mempunyai wewenang untuk menindak sendiri. Sebab, dari klarifikasi, pelaku bukan merupakan prajurit TNI, melainkan masyarakat sipil. Dengan demikian, pengusutan perkara pun menjadi tugas pihak kepolisian.
"Jadi jangan dibalik. Jangan sampai TNI mencari sendiri pelakunya lalu nanti setelah ditindak baru diserahkan ke kepolisian. Beberapa kasus yang sudah kan kita sedikit mencemaskan kondisi pelaku ketika misalnya ada tindakan di luar batas," imbuhnya.
(ams/apl)