Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF dan W atas kasus penipuan dengan modus menawarkan jastip war tiket Coldplay. Dari hasil penyelidikan polisi, jumlah korban sekitar 60 orang. Adapun total kerugiannya ditaksir hingga Rp 257 juta.
"Korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan saat jumpa pers, Senin (22/5/2023), dikutip dari detikNews.
"kami men-tracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar Rp 257 juta. Ini untuk hasil penyidikan sementara," imbuh Auliansyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi penipuan tersebut dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Namun, polisi masih menyelidiki hal tersebut.
Auliansyah mengungkap modus penipuan pasutri itu dengan cara membuka jasa penitipan (jastip) melalui akun Twitter @Fintrove_id.
"Kronologinya mereka ini selaku pelaku membuka website dengan nama @Fintrove_id yang mana website ini adalah mereka beli dari Twitter. Jadi mereka beli dari seseorang website ini," ungkap Auliansyah.
"Mereka memilih website ini dikarenakan website ini sudah lumayan follower-nya, sudah cukup banyak follower-nya. Kemudian dari website ini mereka membuka atau open jastip war tiket Coldplay 'Music of the Sphere in Jakarta'," sambung Auliansyah.
Buat meyakinkan calon korbannya, mereka membuat komentar testimoni yang seolah-olah dari pelanggan yang telah berhasil mendapatkan tiket.
"Di dalam Twitter ini juga mereka menyampaikan bahwa seolah-olah website ini telah menjual berbagai tiket konser sebelumnya dan berhasil," terang Auliansyah.
"Jadi komentar-komentar daripada follower ini dikatakan bagus, kemudian ini bener, ini asli, dan lain sebagainya sehingga menarik masyarakat yang melihat di Twitter ini untuk membeli tiket konser Coldplay," pungkasnya.
(dil/ams)