Aldi Tewas Tertembak Briptu Kharisma di Gunungkidul, Kabaharkam Janji Evaluasi

Adji G Rinepta - detikJateng
Rabu, 17 Mei 2023 13:29 WIB
Kabaharkam Polri, Komjen Mohammad Fadil Imran, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan di Balai Kota Jogja, Rabu (17/5/2023). (Foto: Adji G Rinepta/detikJateng)
Yogyakarta -

Aldi Apriyanto (19), pemuda di Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, tewas akibat tertembak senapan polisi. Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Mohammad Fadil Imran berjanji akan melakukan evaluasi terkait insiden tragis ini.

"SOP mungkin sudah ada cuma ada hal yang sifatnya sangat teknis yang perlu kita latihkan itu akan terus kita perbaiki," ujar Fadil usai Apel Pelantikan Polisi RW di Balai Kota Jogja, Rabu (17/5/2023).

Selain itu, Fadil menegaskan akan menggelar evaluasi terkait kejadian ini.

"Ya setiap minggu kita evaluasi. Evaluasi itu bukan karena ada kejadian aja tapi setiap saat. Apalagi dengan ada kejadian seperti ini kita akan evaluasi," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan mengatakan terkait kasus ini sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka yakni Briptu Muhammad Kharisma. Proses penyidikan saat ini tengah berlangsung dengan memeriksa beberapa saksi.

"Selanjutnya untuk Propam sedang berproses untuk melihat situasi dengan masing-masing peran daripada pihak-pihak. Sehingga nanti dalam minggu ini segera kami akan memberikan keputusan cepat terhadap hasil daripada Propam ini," ujar Suwondo.

Suwondo menambahkan hingga saat ini masih belum ada indikasi adanya tersangka lain lantaran proses penyidikan masih berlangsung.

"Jadi apakah ini karena ini kan kelalaian meledaknya senjata artinya kelalaian itu terjadinya kenapa, nah itu apakah yang bersangkutan, nah ini kena pidana nah yang di sininya kami akan menggunakan sanksi di Propam," lanjutnya.

Dalam kesempatan ini pula, Suwondo mewakili institusi kepolisian terkhusus Polda DIY mengungkapkan permintaan maaf kepada masyarakat atas terjadinya peristiwa tersebut.

"Saya sudah datang ke Girisubo dan ketemu pihak keluarga, saya sudah meminta maaf dan menyampaikan belasungkawa," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda DIY telah menetapkan Briptu Muhammad Kharisma A (28) atau Briptu MK sebagai tersangka tewasnya Aldi Apriyanto. Dirreskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, Briptu Kharisma dianggap lalai dalam kejadian itu.

"Terhadap perbuatan tersangka saat ini dipersangkakan dengan Pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya atau kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia," kata Nuredy saat rilis kasus di Mapolda DIY, Sleman, Senin (15/5) petang.



Simak Video "Video: Viral Lurah di Gunungkidul Disiram, Disebut Karena Masalah Utang"

(aku/ams)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork