Sebuah pos gabungan TNI dan Polri dibakar imbas remaja bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) saat tawuran di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pos tersebut diduga dibakar massa yang sempat terlibat perang kelompok.
"Terjadi pembakaran pos mitigasi Bontoala," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto dalam keterangannya, Minggu (27/9/2026).
Pos mitigasi itu terletak di pertigaan Jalan Kandea III-Jalan Bunga Ejayya, Kecamatan Bontoala, Minggu (27/9). Pos aparat gabungan itu dilaporkan dirusak sekitar pukul 04.20-05.15 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pos tersebut adalah pos bersama warga, polsek, koramil dan kecamatan," beber Didik.
Didik mengatakan, pembakaran pos terjadi setelah tawuran. Pos mitigasi menjadi sasaran massa pasca-tewasnya seorang remaja.
"Dengan adanya info korban meninggal diduga karena luka tembak, kelompok tersebut melakukan perusakan dan pembakaran pos mitigasi," paparnya.
Polisi mengimbau agar warga yang terlibat tawuran bisa menahan diri. Dia memastikan kasus remaja yang tewas diduga tertembak akan diusut tuntas.
"Kami imbau warga Kandea dan Bunga Ejayya menahan diri, jangan terprovokasi dan percayakan proses kepada kami," jelas Didik.
Diketahui, tawuran sempat terjadi di Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo, Minggu (27/9) sekitar pukul 02.50 Wita. Polisi yang turun membubarkan perang kelompok sempat menjadi sasaran massa.
"Saat tiba, kelompok warga yang bertikai justru melempari petugas dengan batu dan busur," tutur Didik.
Seorang personel kepolisian kemudian melepaskan tembakan peringatan. Massa pun membubarkan diri dari lokasi kejadian.
"Untuk membubarkan massa dan melindungi keselamatan personel serta warga, satu personel mengeluarkan tembakan peringatan menggunakan senjata api," tuturnya.
Selang dua jam kemudian, polisi menerima laporan remaja tewas tertembak. Jenazah telah dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk diautopsi atas persetujuan keluarga.
"Rafli meninggal dunia diduga akibat luka tembak dengan luka di rusuk sebelah kiri," ungkap Didik.
