Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengungkapkan fakta baru dibalik kasus raibnya uang Rp1 juta milik bocah penumpang bus Batik Solo Trans (BST), beberapa waktu lalu. Dia mengungkapkan, kejadian itu murni kasus penipuan.
Korbannya berinisial FCI warga Karanganyar yang memiliki gangguan mental. Sementara pelaku berinisial H warga Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
"Bukan dihipnotis. Tapi ini kasus penipuan," kata Kapolresta saat dihubungi awak media, Selasa (16/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini terjadi pada Senin (8/5) sekira pukul 16.00 WIB. Kasus yang sempat viral ini bahkan sempat menarik perhatian Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, karena diduga terjadi di dalam BST.
Iwan menjelaskan kejadian bermula saat pelaku menaiki BST dari jalan Adi Sumarmo. Tak selang berapa lama, korban juga menaiki bus yang sama dari halte yang berbeda.
Di dalam bus itu pelaku mengajak bicara korban. Dari percakapan itu, diketahui korban hendak ke Singosaren, Solo untuk membeli handphone. Pelaku juga mengetahui korban membawa uang sebesar Rp1 juta.
"Keduanya kemudian turun di shelter Ngarsopuro. Pelaku membujuk korban agar menyerahkan uangnya, dengan iming-iming akan ditambah uangnya untuk beli HP," ucapnya.
Korban yang percaya, menyerahkan uangnya kepada pelaku. Setelah mendapatkan uang tersebut, pelaku langsung pergi meninggalkan korban dengan menaiki ojek online pulang ke rumahnya.
Sementara itu, korban ditinggalkan begitu saja di kawasan Ngarsopuro hingga ditemukan oleh warga. Karena mengalami gangguan mental, warga kemudian memposting foto anak tersebut beserta kronologinya ke media sosial dengan harapan bisa dijemput oleh keluarganya.
"Kemudian Sat Reskrim Polresta Solo berhasil mengidentifikasi pelakunya. Kemarin tanggal 15 Mei 2023, pelaku berhasil kita tangkap kemudian sudah kita proses untuk kita lakukan penyidikan sesuai dengan prosedur," pungkasnya.
(ahr/apl)