Kasus Masriah di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menyiram air kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik, masih ditangani pihak yang berwajib. Permasalahan ini pernah dimediasi dan dilaporkan ke polisi pada 2017. Namun, Masriah mengulang perbuatannya.
"Bertahun-tahun saya hanya mendoakan agar Masriah menghentikan ulahnya," kata Wiwik sambil menggelengkan kepala saat dimintai konfirmasi detikJatim usai dari kantor Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Selasa (16/5/2023).
Tidak betah dengan perlakuan tetangganya tersebut, Wiwik akhirnya kembali melapor ke polisi. "Kami meminta aparat tindak tegas terhadap pelaku, karena teror itu dilakukan hingga enam tahun," ujarnya.
Wiwik mengatakan pihaknya sudah cukup bersabar menghadapi perbuatan Masriah. Kini, Wiwik menginginkan agar kasus ini diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak ingin kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan lagi," kata Wiwik.
"Kami berharap dihukum seberat-beratnya agar pelaku itu jera, karena dia sudah ingkar janji. Sudah berjanji tidak akan melakukan lagi, namun dia malah melakukan teror itu sehari tiga kali," imbuh dia.
Dilansir detikJatim, Masriah dan Wiwik telah dimediasi di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Jalan Kombes M Durriyat, Sidoarjo, Senin (15/5). Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo dan Sekretaris Satpol PP Sidoarjo Yani Setiawan hadir dalam mediasi tersebut.
Dalam mediasi tersebut, Wiwik kukuh pada pendiriannya agar kasus ini diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(dil/ams)