Sanksi Masriah Siram Kencing-Tinja, Polisi-Satpol PP Cari Perda yang Cocok

Regional

Sanksi Masriah Siram Kencing-Tinja, Polisi-Satpol PP Cari Perda yang Cocok

Tim detikJatim - detikJateng
Senin, 15 Mei 2023 15:57 WIB
Masriah, emak emak penyiram kencing hingga tinja ke tetangga terus menunduk menanti sanksi
Masriah, emak-emak penyiram kencing hingga tinja ke tetangga di Sidoarjo, Jatim, menunduk menanti sanksi. Foto: Suparno/detikJatim
Solo -

Polisi berkoordinasi dengan Satpol PP guna menentukan hukuman bagi Masriah yang kerap menyiramkan air kencing hingga tinja ke rumah Wiwik, tetangganya di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.

Dilansir detikJatim, Masriah dan Wiwik juga hadir dalam pertemuan antara polisi dan Satpol PP di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo hari ini.

Mediasi Masriah dan Wiwik disaksikan oleh Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo dan Sekretaris Satpol PP, Yani Setiawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menanganani kasus penyiraman air kencing dan tinja ke rumah tetangga itu.

"Hal ini akan kami diskusikan Perda apa yang cocok kemudian akan kami lakuin penindakan tegas terhadap pelaku," kata Andaru di Kantor Satpol PP Sidoarjo, Senin (15/5/2023), dikutip dari detikJatim.

ADVERTISEMENT

"Karena setiap hari sering membuang kotoran itu, kami rasa itu tindakan tidak pantas. Dan harus mendapatkan ganjaran tindakan yang tegas dan seadil-adilnya," imbuh Andaru.

Sekretaris Satpol PP Sidoarjo Yani Setiawan menjelaskan, pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat. Selanjutnya, Satpol PP akan melakukan gelar perkara untuk menentukan perda yang sesuai.

"Dalam menentukan Perda tersebut kami akan kolaborasi dengan Polisi, Dinas DLHK, selaku penegak Perda berencana akan menindak pelaku dengan tindak pidana ringan," kata Yani.

Mengenai Perda mana yang dilanggar oleh Masriah, Yani mengaku akan melakukan gelar perkara untuk menentukan.

"Namun, Perda yang mana, masih rencananya akan kami melakukan gelar perkara bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait," jelas Yani.

Untuk diketahui, aksi Masriah menyiramkan kotoran ke rumah Wiwik terekam CCTV dan videonya viral di media sosial. Masriah juga telah dilaporkan menantu Wiwik ke polisi. Masriah sudah diperiksa dan statusnya masih sebagai saksi.

Menurut informasi yang dihimpun detikJatim, aksi Masriah ini dilakukan karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah kepada Wiwik.

Rupanya Masriah juga ingin memiliki rumah itu. Bermaksud agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya rumah tersebut dijual murah ke dirinya, Masriah lalu kerap menyiramkan air kencing, tinja, air comberan, hingga melempar sampah ke rumah Wiwik.




(dil/apl)


Hide Ads