Propam Polda DIY tengah mendalami unsur pelanggaran dalam perpindahan senjata laras panjang yang dipakai Briptu Muhammad Kharisma (28) atau Briptu MK. Senjata itu mengakibatkan Aldi Apriyanto (19) warga Wuni, Gunungkidul, tewas.
Dari keterangan polisi, senjata laras panjang SS1 jenis SS1 V1 itu sebelumnya dibawa oleh junior tersangka. Dalam perjalanannya, senjata itu diminta oleh tersangka saat terjadi kerusuhan dalam pentas musik di acara bersih dusun di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo.
"Ada SOP-nya, ada prosedurnya, kita masih dalami. Apakah nanti dalam pengalihan itu ada pelanggaran atau tidak itu kita masih dalami," kata Kabid Propam Polda DIY Kombes Hariyanto saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (15/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hariyanto berujar senjata tersebut merupakan senjata organik polsek. Penggunaan senjata tergantung kewenangan atasan.
"Itu senjata organik polsek. Tergantung dari kanitnya siapa yang diserahi, siapa yang membawa, siapa yang mengamankan," bebernya.
"Penggunaan senpi itu sudah ada SOP-nya ya, jadi nanti kita akan mendalami di mana titik kelemahannya atau di mana titik kesalahan, di mana dari pengawasan dari mungkin dari kanitnya kemudian meningkat lagi dengan dari kapolseknya," imbuhnya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengungkap senjata yang digunakan tersangka.
"Senjata yang digunakan adalah senjata api laras panjang SS1 jenis SS1 V1," kata Nuredy saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (15/5).
Nuredy bilang, senjata yang menewaskan Aldi sebelumnya dipegang oleh anggota polisi yang merupakan junior tersangka. Lalu saat ada keributan tersangka meminta senjata itu.
Dari keterangan polisi, senjata yang digunakan oleh Briptu MK dalam kondisi terkokang dan tidak terkunci.
"Pada saat senjata dari saksi satu diserahkan kepada tersangka itu dalam kondisi terkokang dan tidak terkunci sehingga mengakibatkan. Sehingga pada saat tersangka membungkuk tanpa sengaja tangan masuk ke dalam pelatuk sehingga meledak senjata tersebut," jelasnya.
Untuk diketahui, seorang pemuda warga Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, bernama Aldi Apriyanto (19) meninggal usai mengalami luka tembak. Dukuh setempat menyebut tembakan itu berasal dari senapan laras panjang anggota polisi yang berjaga saat acara bersih telaga.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Dukuh Wuni, David Nurvianto mengatakan awalnya Karang Taruna Manunggal Putra di wilayahnya menggelar acara temu kangen sekaligus bersih telaga, Minggu (14/5). Acara yang diisi hiburan pentas musik berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat acara berlangsung, kata David, terjadi kerusuhan antarpenonton. Selanjutnya, kerusuhan dapat terkondisi dan acara mulai bisa berlanjut kembali.
Menurutnya, saat itu Aldi hanya duduk di bawah panggung tepatnya di depan pagar untuk panitia menghadap ke arah penonton. David pun mengaku mendengar tembakan dan mengetahui Aldi tergeletak di depan panggung. Aldi sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
(rih/dil)